ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) memantau ketat pola pergerakan saham PT ITSEC Asia Tbk. (CYBR) dan PT Remala Abadi Tbk (DATA) pada Rabu, (22/1/2025). Emiten teknologi ini dipantau lantaran terjadi kenaikan nilai saham nan tidak wajar
Mengutip keterbukaan info BEI, saham tersebut bergerak di luar kebiasaan (Unusual Market Activity). Langkah tersebut dilakukan untuk melindungi investor, khususnya pemegang saham keempat emiten tersebut.
"Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bagian pasar modal," tulis manajemen BEI, dikutip dari laman resminya.
Informasi terakhir mengenai CYBR nan tersfiliasi konglomerat Sugianto Kusuma namalain Aguan itu adalah info tanggal 20 Januari 2025 nan dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia ("Bursa") perihal laporan kepemilikan alias setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.
"Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham CYBR tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," tulisnya.
Mengutip info pasar, saham CYBR telah naik 10,93% selama satu bulan ke nilai Rp406 per saham. Sementara dalam enam bulan telah naik 23.03%.
Sebelum peringatan ini, Bursa telah mengumumkan sinyal UMA pada CYBR pada tanggal 20 Mei 2024.
Sama halnya dengan CYBR, BEI juga memberi perhatian unik bagi saham PT Remala Abadi Tbk (DATA) lantaran adanya volatilitas transaksi nan dianggap tak wajar. Adapun keterangan terakhir soal DATA tertuang pada keterbukaan info tanggal 20 Januari 2025 perihal laporan info alias kebenaran material rencana pengambilalihan oleh PT Iforte Solusi Infotek.
Selama perdagangan kemarin, saham DATA bergerak naik 24,9% ke nomor Rp1.530 per saham kemarin. Adapun saham DATA telah naik 62,77% selama seminggu dan 96,15% selama sebulan.
Dengan pengumuman ini, para penanammodal diharapkan untuk memperhatikan jawaban emiten atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati keahlian emiten dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action emiten andaikan rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS, serta mempertimbangkan beragam kemungkinan nan dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
(fsd/fsd)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Indonesia Resmi Punya Bursa Karbon Internasional
Next Article Harga Melejit, BEI Awasi Ketat Perdagangan 4 Saham Ini