ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com — PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan kebijakan baru mengenai batas persentase Auto Rejection Bawah (ARB) dan trading halt. Hal ini merespon sehubungan volatilitas pasar imbas kebijakan patokan tarif baru Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Batasan ARB nan tadinya diberlakukan secara simetris menjadi 15% bagi Efek berupa saham pada Papan Utama, Papan Pengembangan, dan Papan Ekonomi Baru, kemudian Exchange-Traded Fund (ETF), serta Dana Investasi Real Estat (DIRE) untuk seluruh rentang harga.
Mengutip keterbukaan informasi, BEI berbareng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan penyesuaian terhadap Surat Keputusan Direksi Bursa Nomor Kep-00196/BEI/12-2024 perihal Perubahan Peraturan II-A.
Penyesuaian persentase ARB dilakukan untuk menjaga volatilitas pasar dan memastikan pelindungan investor.
Langkah tersebut sesuai dengan patokan Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas dan Surat Keputusan Direksi Bursa Nomor Kep-00024/BEI/03-2020 tentang Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia Dalam Kondisi Darurat.
Manajemen BEI menyebut, penyesuaian tersebut dilakukan dalam rangka memastikan perdagangan Efek dapat melangkah secara teratur, wajar, dan efisien.
Penyesuaian tersebut dilakukan pada ketentuan penyelenggaraan penghentian sementara perdagangan Efek dan batas persentase Auto Rejection Bawah nan tertuang pada Surat Keputusan Direksi tanggal 8 April 2025.
Selain itu, BEI juga mengantisipasi pada kemungkinan penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Jika terjadi penurunan IHSG dalam 1 hari bursa nan sama, Bursa melakukan beberapa tindakan. Trading halt selama 30 menit andaikan IHSG mengalami penurunan hingga lebih dari 8%, trading halt selama 30 menit andaikan IHSG mengalami penurunan lanjutan hingga lebih dari 15%.
Sementara trading suspend dilakukan andaikan IHSG mengalami penurunan lanjutan hingga lebih dari 20% dengan ketentuan sampai akhir sesi perdagangan alias lebih dari 1 sesi perdagangan setelah mendapat persetujuan alias perintah OJK.
Dua patokan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Direksi Nomor: Kep-00002/BEI/04-2025 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat dan Nomor Kep-00003/BEI/04-2025 perihal Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas.
"Adapun kedua surat keputusan tersebut bakal mulai efektif diberlakukan Selasa, 8 April 2025," tulis manajemen BEI, Rabu (9/3).
Penyesuaian ketentuan penyelenggaraan penghentian sementara perdagangan Efek dilakukan sebagai upaya BEI untuk memberikan ruang likuiditas nan lebih luas bagi penanammodal dalam menentukan strategi investasi dengan mempertimbangkan info nan ada.
Bursa juga melakukan beberapa penyesuaian sebagai upaya menjaga dampak tarif Trump terhadap pasar. "Beberapa penyesuaian surveillance kita lakukan, namun tetap penguatan di pengawasan kita lakukan. Melihat transaksi-transaksi tidak wajar dan terakhir ini saya rasa paling krusial dan saya rasa tapi perlu dilakukan seluruh lembaga bahwa komunikasi kita market tidak hanya OJK dan bursa tapi seluruhnya. sehingga hari ini kami konpers mudah-mudahan bisa memberikan confidence tambahan kepada para investor," ujar Direktur Utama BEI, Iman Rachman, Selasa (8/4/2025).
Meski demikian, Iman mengatakan pihaknya tidak hanya bicara jangka pendek namun juga jangka panjang. Mulai dari product structured waran dan instrumen lain termasuk ETF serta peningkatan likuiditas dan peningkatan infrastruktur.
"Kita harapkan tahun depan ada peningkatan di sisi IT sehingga kita bisa melakukan perdagangan 3 kali lipat dari hari ini dan peningkatan likuiditas provider terus terang kita sedang lihat sedang obrolan dengan OJK mengenai pengembangan domisili dan kode broker. Mudah-mudahan bisa keluar dalam waktu singkat," lanjut Iman.
Terakhir, dari sisi assisting product di sisi IPO BEI berupaya menggenjot makin banyak IPO berbobot dengan size berbobot hingga KPI lighthouse market cap di atas Rp 3 triliun, sehingga penanammodal makin mempunyai pengganti investasi.
(mkh/mkh)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Trading Halt Dibuka, IHSG Masih Melemah di Atas 7%
Next Article IHSG Happy Weekend, Sepekan Melesat 3,77% Dekati Level 7.400