Boyamin Saiman: Raja Minyak Riza Chalid Di Malaysia, Sudah Nikah Dengan Keluarga Sultan

Sedang Trending 4 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mendapat berita tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Muhammad Riza Chalid berada di Malaysia. Bahkan, MAKI mendapat berita raja minyak Indonesia itu sudah sudah menikahi kerabat sultan dari salah satu negara bagian Negeri Jiran.

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, info nan dia terima, pernikahan itu ditengarai telah dilakukan sejak empat tahun lalu.

"Dalam konteks ini saya sudah memastikan Riza Chalid ada di Malaysia, dan diduga sudah menikah dengan orang nan punya kekerabatan dengan raja alias sultan di Malaysia, empat tahun lalu," kata Boyamin. Dikutip dari Antara, Minggu (26/7/2025).

Katanya lagi, Riza Chalid menikah dengan kerabat sultan dari negara bagian berinisial J alias negara bagian berinisial K.

"Sultan itu jika tidak dari negara bagian J, dari negara bagian K," ungkapnya.

Riza Chalid Tinggal di Johor?

Dia mengatakan, Riza Chalid saat ini lebih banyak tinggal di Johor, Malaysia.

Berdasarkan temuannya ini, Boyamin menyatakan bakal merekomendasikan Kejaksaan Agung untuk segera mengusulkan permohonan resmi red notice. Menurutnya, melalui red notice, kepolisian Malaysia bakal tunduk dengan patokan Interpol sehingga memudahkan penangkapan Riza Chalid.

"Walau upaya ekstradisi tetap bisa dilakukan, tetapi tetap kudu mengupayakan red notice," kata Boyamin.

Di sisi lain, andaikan Red Notice tidak dapat dilakukan, Boyamin mendorong agar dilakukan sidang in absentia tanpa kehadiran Riza Chalid, agar kekayaan alias aset Riza Chalid di dalam negeri maupun di luar negeri bisa disita dan alias dibekukan, lantaran dapat dikenakan pasal pencucian uang.

Riza Chalid Mangkir Panggilan Kejagung

Kejaksaan Agung menyatakan Muhammad Riza Chalid mangkir dari panggilan pertama, Kamis (24/7), sebagai tersangka dalam kasus nan menjeratnya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan interogator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sedang mengagendakan pemanggilan kedua terhadap Riza Chalid sebagai tersangka.

Terkait keberadaan Riza Chalid di Malaysia, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) telah menggandeng Kejagung serta pihak imigrasi dan polisi Malaysia untuk memantau Riza Chalid.

Menteri Imipas Agus Andrianto mengatakan Riza sudah meninggalkan Indonesia sejak Februari 2025 untuk datang ke Malaysia.

Kejaksaan Agung mencegah pengusaha minyak dan juga tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Persero 2018-2023, Mohammad Riza Chalid berjalan ke luar negeri.

Selengkapnya