ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan sejumlah merek dunia melaporkan peralatan tiruan nan dijual di Pasar Mangga Dua. Sederet merek tersebut, di antaranya Louis Vuitton, LEGO, hingga Orion Choco Pie.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang mengatakan laporan tersebut berasal Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (KI) Kementerian Hukum. Hingga 12 Desember 2024, sejumlah merek ternama melaporkan mengenai peralatan bajakan nan beredar.
Merek-merek tersebut, ialah LEGO (mainan), Comotomo (botol dot bayi), Mimi White (lotion), Louis Vuitton (tas wanita, dompet dan sabuk), Christian Loubotin (sepatu wanita), Tokai (pemantik api), Orion Choco Pie (makanan/snack), Honda (suku cadang dan genset).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terkait rumor nan menjadi konsen USTR, kami sudah berkoordinasi dengan Ditjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum. Di sana pun sudah dibentuk intellectual property task force. Mereka sudah bekerja dan mereka juga langsung menindaklanjuti terhadap rumor tersebut," kata Moga saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).
Moga menegaskan, untuk memberantas peralatan bajakan di pasaran, penindakannya hanya bisa dilakukan melalui laporan dari pemilik merek.
"Jadi mengenai dengan peralatan palsu, itu kan sudah diatur sama Undang-Undang 20/2016 tentang merek dan indikasi geografis, ya. Di mana pasal 103 itu merupakan milik aduan. Jadi, produsen alias pemegang merek nan merasa dirugikan dapat melaporkan kepada pihak berkuasa terhadap produsen alias pedagang nan menjual merek nan dipalsukan," jelas dia.
Saat ditanya mengenai perlindungan terhadap konsumen nan tak sadar membeli peralatan tiruan serta permintaannya tetap ada, Moga menilai perihal tersebut lantaran konsumen juga senang menggunakan peralatan bajakan. Menurut Moga, peraturan saat ini hanya bertindak pada pemilik merek dan pelaku, bukan pada konsumen nan membeli produk tiruan.
"Coba tanya konsumennya. Senang alias nggak senang? Kamu beli LV tiruan itu senang alias nggak senang? Kalau beli LV bohongan pernah nggak ngadu ke saya? Nggak pernah, kan?" tambah Moga.
Sebelumnya, dikutip dari laporan National Trade Estimate (NTE) Report on Foreign Trade Barriers nan dirilis pada akhir Maret 2025, United State Trade Representative (USTR) membahas daftar halangan perdagangan dari 59 negara mitra dagangnya, termasuk Indonesia.
Diketahui, laporan ini dirilis beberapa hari sebelum Presiden AS Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif impor resiprokal. Di Indonesia, USTR menyinggung Pasar Mangga Dua nan masuk ke dalam daftar tersebut, berbareng beberapa pasar daring Indonesia.
"Indonesia tetap berada dalam Daftar Pantauan Prioritas dalam Laporan Khusus 301 tahun 2024," tulis USTR, dikutip dari laporan tersebut, Sabtu (19/4/2025).
Meskipun Indonesia baru-baru ini telah mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan perlindungan dan penegakan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), termasuk memperluas gugus tugas penegakan HKI dan meningkatkan upaya untuk mengatasi pembajakan daring, tetap ada kekhawatiran nan signifikan dari pelaku upaya AS.
"Pembajakan kewenangan cipta dan pemalsuan merek jual beli nan meluas (termasuk daring dan di pasar fisik) merupakan kekhawatiran utama. Pasar Mangga Dua di Jakarta terus tercantum dalam Tinjauan Pasar Terkenal untuk Pemalsuan dan Pembajakan Tahun 2024, berbareng dengan beberapa pasar daring Indonesia," jelas USTR.
(rea/ara)