Banyak Penolakan, Golkar Minta Pemerintah Segera Sosialisasikan Uu Tni Baru

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX
  • Berita

  • Politik

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:39 WIB

Jakarta, detikai.com – Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham meminta pemerintah segera melakukan sosialisasi UU TNI kepada masyarakat. Pasalnya, hasil revisi UU TNI tetap banyak penolakan di kalangan masyarakat.

Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan tahun 2024-2025 DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Maret 2025.

"Nah, ada memang baiknya UU nan sudah disahkan itu segera disosialisasikan, bukan dihindari," ujar Idrus usai aktivitas pengajian Ideologi Kebangsaan Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis, 20 Maret 2025.

Ketua Dewan Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Golkar, Idrus Marham dalam konvensi pers di area Matraman, Jakarta, Selasa, 13 Agustus 2024

Photo :

  • detikai.com.co.id/Yeni Lestari

Selain itu, pemerintah juga kudu berkomunikasi dengan masyarakat, mahasiswa ataupun golongan lainnya jika hasil revisi UU TNI itu menuai banyak protes.

"Kalau ada misalkan protes-protes dari masyarakat, ada dari mahasiswa alias ada dari golongan lain itu sejatinya dijembatani, alias di komunikasikan," katanya.

Di sisi lain, Idrus percaya bahwa jika pemerintah menjelaskan substansi krusial hasil revisi UU TNI itu maka masyarakat bakal pelan-pelan menerima. Ia menambahkan revisi UU TNI sebagai salah satu upaya untuk menjaga keutuhan bangsa dan kedaulatan negara.

"Saya punya kepercayaan bahwa andaikan substansi konseptualnya itu dijelaskan kepada mereka dengan target-target gimana menjaga keutuhan bangsa, gimana menjaga kedaulatan negara kedepan ini, dengan kekuatan ada pada TNI, ya bukan untuk misalkan untuk menggerogoti rakyat, bukan," kata Idrus.

Ia meyakini jika ada perbincangan dan obrolan antara pemerintah dengan masyarakat, maka hasil revisi UU TNI dapat melangkah dengan baik. 

"Kita punya kepercayaan jika ini disosialisasikan dengan baik, didiskusikan dengan baik dan diberikan pengertian tentu juga kelak nan protes itu ada catatan-catatan nan secara sungguh-sungguh kita perhatikan," kata Idrus.

"Dan catatan itu bisa saja di akomodasi kelak bilamana pemerintah membikin namanya PP, peraturan pemerintah untuk memperkuat undang-undang bukan untuk melemahkan," sambungnya.

Dengan begitu, masyarakat dapat selalu mengawasi penerapan UU TNI nan baru itu agar tidak ada penyimpangan dari penyerapannya.

"Nah, oleh lantaran itu lantaran kita adalah negara demokrasi, ini biarlah berproses. Ini sudah disahkan, ya kita terima seperti itu lampau kita mengawasi nanti. Jangan sampai pasal-pasal nan ada itu menyimpang dari penyerapan," pungkasnya.

Halaman Selanjutnya

Ia meyakini jika ada perbincangan dan obrolan antara pemerintah dengan masyarakat, maka hasil revisi UU TNI dapat melangkah dengan baik. 

Halaman Selanjutnya

Selengkapnya