Banyak Kasus Dokter Cabul, Dpr Dorong Ada Tes Kejiwaan Di Ppds

Sedang Trending 7 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com - Kasus perundungan hingga pelecehan seksual dalam pendidikan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) mendapat sorotan tajam dalam rapat kerja antara Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Komisi IX DPR RI, Selasa (29/4/2025).

Anggota Komisi IX dari fraksi NasDem, Irma Suryani menegaskan perlunya perhatian serius terhadap korban pelecehan seksual di lingkungan PPDS, bukan hanya konsentrasi pada korban meninggal akibat perundungan. Ia meminta Menkes untuk bersikap lebih tegas dalam menyelesaikan kasus-kasus tersebut.

Senada dengan Irma personil Komisi IX lainnya, Rahmawati Heridian dan Heru Tjahjono, mendorong agar Kementerian Kesehatan melakukan tes ilmu jiwa massal, termasuk psikologis dan penggunaan perangkat ukur MMPI hingga MBTI terhadap semua peserta PPDS untuk mencegah penyimpangan perilaku.

Menkes Akui Krisis Budaya dan Janjikan Reformasi

Menanggapi kritik tersebut, Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin mengakui, Indonesia tidak hanya mengalami krisis jumlah dan pengedaran master spesialis, tetapi juga persoalan serius mengenai mutu pendidikan, etika, dan budaya di lingkungan rumah sakit pendidikan.

"Kita kudu jujur mengakui ada masalah dalam budaya, etika, dan lingkungan pembelajaran klinik. Terlalu banyak peserta didik, sementara pendidiknya sedikit. nan membimbing malah senior, bukan konsulen alias pengajar resmi," kata Budi.

Ia menjelaskan, perubahan esensial sedang dilakukan, termasuk mendorong sistem hospital-based dalam pendidikan master spesialis, seperti praktik terbaik di banyak negara lain. Dalam sistem ini, master ahli tetap bekerja di rumah sakit sembari menjalani pendidikan, dan mendapatkan gaji, bukan kudu berakhir bekerja dan bayar biaya kuliah besar seperti selama ini terjadi di Indonesia.

"Konsep hospital-based ini bakal mengutamakan master putra-putri wilayah untuk spesialisasi sesuai kebutuhan wilayahnya. Sehingga tidak terjadi lagi, wilayah kekurangan master lantaran tenaga medisnya justru kembali ke Jawa," jelas Budi.

Untuk membenahi kasus-kasus kekerasan di PPDS, Budi menyebut Kemenkes telah mengambil sejumlah langkah tegas, antara lain, membekukan (freeze) Surat Tanda Registrasi (STR) master nan terlibat kasus hingga ada putusan hukum, mencabut STR master nan terbukti bersalah, sehingga tidak bisa lagi berpraktik.

Selain itu, melanjutkan proses norma pidana terhadap pelaku, bukan hanya sekadar hukuman administratif, dan meningkatkan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk memperjelas tanggung jawab pendidikan di rumah sakit.

"Kami tahu ini tidak populer, tapi jika tidak ada tindakan tegas, dokter-dokter nan baik justru ikut tercoreng. Kita mau melindungi pekerjaan master nan besar ini dari segelintir oknum," tegas Budi.

Ia juga menambahkan, perubahan ini memerlukan waktu dan komitmen kuat untuk mengubah budaya lama di bumi pendidikan kedokteran.


(hsy/hsy)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Resistensi Bisnis Wewangian di Tengah Pelemahan Daya Beli

Next Article Dokter PPDS Unpad Tersangka Pemerkosaan, Begini Modusnya

Selengkapnya