ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com - PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) tengah menjalankan proses due diligence alias uji kepantasan dengan dalam rangka berasosiasi dengan Kelompok Usaha Bank (KUB) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (BJTM). Hal ini dilakukan dalam rangka pemenuhan modal inti minimum Rp3 triliun nan ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Plt. Direktur Utama Bank NTT, Yohanis Landu Praing mengungkapkan bahwa Bank Jatim bakal melakukan penyertaan modal sebanyak Rp100 miliar, nan setara sekitar 4% saham. Ia menargetkan kedua belah pihak dapat teken conditional share subscription agreement (CSSA) di bulan ini alias bulan Mei.
"Ya, [sedang] due diligence. Kemarin kita sudah SHA (Shareholders Agreement), sudah tanda tangan, dengan nan lain-lain juga sudah. Selesai due diligence, setelah itu kita CSSA, setelah itu baru kita pengajuan izin ke OJK, ya dalam tahun ini rampungnya," ungkap Yohanis saat dihubungi detikai.com, Rabu (9/4/2025).
Adapun hingga Desember 2024, modal inti minimum Bank NTT tercatat sebesar Rp2,50 triliun, tetap kurang sekitar Rp500 miliar dari ketentuan OJK. Yohanis menjelaskan dalam skema KUB, laporan finansial bank personil bakal terkonsolidasi dengan bank jangkar. Lantas, modal inti Bank NTT bakal terpenuhi secara aturan.
Awalnya, Bank NTT hendak melaksanakan KUB dengan PT Bank DKI. Namun, rencana itu batal, lantaran permintaan Bank DKI nan tidak dapat dipenuhi. Menurut Yohanis, Bank DKI sejatinya hendak menyetor Rp700 miliar dan memperoleh 51% saham Bank NTT.
"Itu kan akuisisi namanya itu. Sedangkan kita kerjasama ini, saling membantu lah semestinya seperti itu. Bahkan, kami juga sudah, sampaikan ke OJK pusat juga, OJK sudah mediasi. Nah, dari Bank DKI-nya tetap bersikeras seperti itu."
Meski demikian, Yohannis mengatakan hubungan kedua BPD itu tidak putus. Bank DKI tetap bekerja sama dengan Bank NTT dengan mengalirkan support likuiditas.
"Karena semangat dari Bank DKI sendiri, nan bisa membantu BPD-BPD nan lain, agar bisa jadi lebih baik ke depan," ucap Yohanis.
Untuk diketahui, Bank NTT menjadi personil ke-4 dalam KUB nan dipelopori Bank Jatim. Ketiga personil lainnya adalah, Bank NTB Syariah, Bank Lampung, dan Bank Banten.
(fsd/fsd)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Trump Bikin Rupiah Dekati Rp17.000 per Dolar AS, Apa Dampaknya?
Next Article Pemegang Saham Bank Banten (BEKS) Setuju Bank Jatim (BJTM) Masuk