Bangunan Sekitar Sungai Di Bekasi Bakal Ditertibkan

Sedang Trending 10 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Pemerintah Bakal Tertibkan Bangunan di Sekitar Kawasan Sungai Bekasi Buat Cegah Banjir

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dan Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti berjumpa dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Senin (17/3/2025). Pertemuan itu membahas penanggulangan dan pengendalian banjir di wilayah Jawa Barat.

Ditemui usai rapat, Nusron mengatakan, telah didapatkan tiga kesimpulan. Kesimpulan pertama, semua badan sungai dan sempadan sungai itu jika kudu ditertibkan. Lalu andaikan sudah ada bangunannya dan dasar haknya bakal 'dibereskan' dengan memberikan tanah pengganti dan duit tukar rugi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Definisi bereskan kudu ada pengadaan tanah dan tukar rugi, sesuai dengan appraisal, jika sudah ada dasar haknya. Data kami sementara di area bantaran sungai Bekasi nan ada bangunannya dan bagian tanahnya, sementara ada 124 bagian tanah dan bangunan, selebihnya kelak bakal menyusul," kata Nusron, dalam konvensi pers di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025).

Kementerian ATR?BPN berbareng Kementerian PU, serta pemerintah wilayah (pemda) bakal berkoordinasi untuk melakukan pendataan lanjutan dan pencocokan info untuk lahan-lahan nan telah bersertifikat.

Sedangkan untuk bangunan-bangunan nan belum mempunyai hak, Nusron mengatakan, pihaknya juga bakal melakukan penertiban dengan tata langkah nan sangat manusiawi. Pihaknya juga bakal memberikan duit kerahiman alias santunan untuk masyarakat nan tinggal di sana.

Lebih lanjut Nusron mengingatkan, sempadan sungai dan badan sungai merupakan tanah negara. Tanah tersebut dimiliki oleh pemegang otoritas sungai ialah Ditjen Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PU hingga Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Namun tidak semua tanah di area tersebut mempunyai sertifikat atas nama lembaga terkait.

"Kalau itu kelak sungainya itu di bawah pengolahan Perum Jasa Tirta, bakal kita keluarkan kewenangan atas tanah (HPL) atas nama Jasa Tirta. Kalau kelak itu di bawah pengelolaan PSDA, bakal kita tertibkan HPL atas nama Pemda Provinsi. Sehingga jika kelak suatu hari ada orang lagi nan menduduki tempat tersebut tidak bisa lagi men-sertifikatkan dan tidak boleh menduduki tanah tersebut," ujarnya.

Lalu setelah penyelesaian masalah badan sungai dan sempadan sungai, pemerintah juga bakal menertibkan sempadan situ dan merevitalisasi situ-situ nan sudah punah, nan dulunya diklaim sebagai tanah timbul.

"Kemudian poin ketiga nan bakal kita lakukan adalah revitalisasi irigasi dan pembangunan waduk dalam konteks penanggulangan banjir. Semua ini dalam rangka sinkronisasi ini memerlukan pengadaan tanah. Karena pembangunan itu titik crucialnya adalah lahan, lahan itu ada di tanah," kata dia.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, salah satu poin krusial dalam pembahasan tersebut adalah gimana mengembalikan kegunaan sungai, danau, situ, apalagi hingga rawa-rawa, untuk kemudian meminimalisir musibah banjir.

Selaras dengan itu, hari ini dirinya mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) nan melarang alih kegunaan lahan di seluruh Provinsi Jawa Barat, lahan nan menggunakan areal hutan, alih kegunaan lahan areal perkebunan, alih kegunaan lahan areal persawahan, alih kegunaan danau, alih kegunaan sungai.

"Dan ini bakal mempengaruhi seluruh izin perizinan Jawa Barat, dan insyaallah kelak seluruh areal alih kegunaan ini bakal berakibat pada peningkatan produktivitas," kata Dedi.

Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti menambahkan, satu perihal lainnya nan juga perlu mendapatkan perhatian dalam penanggulangan banjir adalah mengenai pembangunan tanggul nan hingga saat ini tetap terkendala lahan.

"Mudah-mudahan jika tanah tadi nan disampaikan oleh Pak Menteri, kita bisa melakukan identifikasi dan datanya sama semuanya, bulan April kita bisa melakukan penlok, selesai dan Mei, akhir Mei kita juga bisa melakukan pembebasan lahannya sehingga Juni kita bisa menindaklanjuti untuk pembangunan tanggul-tanggul di seluruh DKI," kata Diana.

Diana mengatakan, tetap ada sekitar 19,4 kilometer (km) panjang tanggul nan tetap belum selesai. Selain menyelesaikan tanggul, pihaknya juga juga bakal melakukan pembangunan ada sejumlah 8 kolam retensi dan beberapa situ.

(shc/rrd)

Selengkapnya