Awas, Resep Viral Kurma Campur Unsalted Butter Di Tiktok Berisiko Untuk Kelompok Ini

Sedang Trending 5 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Viral resep olahan kurma untuk berbuka puasa, dengan cream cheese, keju biasa, juga unsalted butter. Terasa lebih nikmat, tetapi jumlah kalori tentu lebih tinggi.

Bagi nan mau mencoba, ahli gizi klinik dr Putri Sakti, MGizi, SpGK, AIFO-K, CBCFF, menyarankan untuk tidak mengonsumsinya lebih dari satu. Sebab, dikhawatirkan bisa memicu lonjakan kadar gula darah dan tinggi kandungan lemak.

Bahkan, bagi orang dengan riwayat penyakit tertentu, dr Putri menyarankan untuk tidak mengonsumsi kurma nan dicampur dengan keju, juga unsalted butter. Beberapa pilihan camilan lain nan tak kalah manis, terutama dengan kandungan gula alami,
sebetulnya lebih menyehatkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk orang-orang dengan riwayat kadar gula hipertensi alias misal glukosuria melitus sebaiknya tidak mengikuti resep viral tersebut," saran dr Putri saat dihubungi detikaicom, Minggu (9/2/2025).

"Lebih baik mengonsumsi takjil tidak tinggi gula, nan juga sebenarnya tetap manis, buah potong, es kelapa, puding dengan potongan buah alias manisnya bisa dengan alami madu," lanjut dia.

Memang Berapa Sih Kalorinya?

Jika hanya menyantap satu biji kurma tanpa tambahan makanan apapun, ada 23 kalori nan masuk ke tubuh. Namun, jika dicampur dengan keju, unsalted butter, maupun cream cheese, tergantung setiap penyajian.

Misalnya, tambahan 100 gram cream cheese, berfaedah menambah sekitar 300 kalori. Keju dengan total nan sama berkisar 400 kalori, sementara unsalted butter 100 gram mengandung 716 kalori.

"Kombinasi dari kurma kan itu tinggi dengan karbohidrat ya, sebetulnya sehat tetapi kalorinya tetap kudu diperhitungkan, kemudian keju maupun unsalted butter itu juga kan lemaknya cukup tinggi sehingga secara kalori per sajiannya itu memang lumayan tinggi, tapi kembali lagi berapa kalorinya tergantung seberapa banyak keju dan unsalted butter nan ditambahkan," pungkasnya.


(naf/kna)

Selengkapnya