Aplikasi Temu Masih Bisa Diunduh, Kemendag Bilang Begini

Sedang Trending 5 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menanggapi mengenai aplikasi asal China, Temu nan tetap tersedia di Playstore. Temu, sempat diblokir lantaran dinilai dapat merugikan UMKM.

Berdasarkan penulusuran detikaicom, aplikasi Temu tetap tersedia di Playstore. Temu juga bisa dapat diunduh dengan mudah. Saat detikaicom mencoba mengunduh, aplikasi tersebut juga bisa terpasang.

Tampilannya, barang-barang nan dijual dipasang nilai dengan kurs dolar Amerika Serikat (AS). Aplikasi tersebut sudah diunduh sebanyak 500 juta kali dengan penilaian di Playstore 4,4 dari 5.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menanggapi perihal itu, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PTKN) Kemendag, Moga Simatupang mengatakan perihal tersebut bisa ditanyakan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Moga menilai aplikasi tersebut tidak mengantongi izin.

"Coba tanya Komdigi. Temu kan belum ada izinnya setahu saya," kata Moga saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).

Moga mengimbau agar masyarakat tidak mengunduh aplikasi Temu lantaran telah dilarang. Saat ditanya mengenai pengaduan konsumen mengenai aplikasi Temu, Moga menyebut belum ada.

"Nah penduduk negara nan baik jangan download. Udah tahu dilarang, di-download," terang Moga.

Sebelumnya, pemerintah sempat memblokir aplikasi Temu. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) saat itu Budi Arie Setiadi mengatakan pihaknya memblokir aplikasi Temu lantaran tidak terdaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) di Indonesia.

Pemblokiran itu dilakukan demi melindungi para pelaku UMKM dalam negeri dari serbuan produk asing. Saat ini produk asing menakut-nakuti produk UMKM, baik melalui penjualan daring maupun luring.

"Kami men-take down Temu sebagai respons sigap keresahan masyarakat, terutama para pelaku UMKM. Apalagi Temu tidak terdaftar sebagai PSE," kata Menkominfo Budi Arie Setiadi, berasas keterangan tertulisnya, Rabu, (9/10/2024).

(rea/ara)

Selengkapnya