ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com - Pemerintah Indonesia terus berinovasi dalam memanfaatkan instrumen pembiayaan syariah untuk mendorong pembangunan berkelanjutan. Salah satu langkah terobosan adalah publikasi Green Sukuk, sebuah instrumen investasi syariah nan dirancang unik untuk mendukung proyek-proyek nan berfokus pada keberlanjutan lingkungan dan mitigasi perubahan iklim.
Green Sukuk bukanlah Sukuk biasa. Instrumen ini tidak hanya berfaedah sebagai sumber pembiayaan APBN pemerintah, tetapi juga sebagai sarana untuk mendukung membiayai proyek-proyek nan memberikan akibat positif terhadap lingkungan.
Proyek-proyek nan didanai oleh Green Sukuk mencakup pembangunan prasarana hijau, konservasi lingkungan, dan penelitian mengenai keanekaragaman hayati. Salah satu contohnya adalah Proyek Pengendalian Banjir Tukad Mati di Badung, Bali, nan berkedudukan krusial dalam melindungi lima wilayah wisata di Bali. Selain mengendalikan banjir, proyek ini juga melestarikan rimba mangrove nan bisa menyerap CO2, sehingga membantu menjaga kualitas udara dan meningkatkan daya tarik wisata.
Mengapa Green Sukuk Sangat Relevan?
Di tengah ancaman perubahan suasana global, Green Sukuk menjadi solusi konkret dalam mendorong investasi nan ramah lingkungan dan berkelanjutan. Dengan menyediakan opsi investasi nan konsentrasi pada pembangunan berkelanjutan, pemerintah dapat membujuk masyarakat dan penanammodal untuk turut serta dalam menjaga lingkungan sekaligus mendukung pembangunan ekonomi. Green Sukuk sekarang menjadi pilihan nan kondusif dan mudah diakses oleh masyarakat luas, terutama bagi mereka nan mau berinvestasi dengan akibat positif bagi lingkungan dan masyarakat.
Sejak diluncurkan pertama kali pada 2018, publikasi Green Sukuk terus meningkat dan hingga 2023 totalnya mencapai Rp 145,54 triliun. Angka tersebut berasal dari beragam skema penerbitan, termasuk Global, Ritel, dan Lelang. Green Sukuk dunia mencakup Rp 92, 63 triliun, sementara untuk ritel mencapai Rp 30,68 triliun, dan dari lelang sebesar Rp 22,22 triliun.
Pemerintah tidak hanya berakhir pada publikasi Green Sukuk, tetapi juga secara konsisten melaporkan akibat dari instrumen ini. Laporan akibat Green Sukuk telah diterbitkan sebanyak 5 kali sejak 2019, dan setiap laporan diaudit oleh firma-firma akuntansi terkemuka seperti KPMG, PWC, dan EY. Laporan ini menjelaskan gimana biaya nan dikumpulkan telah dialokasikan untuk proyek-proyek di beragam sektor, mulai dari prasarana hingga pelestarian lingkungan.
Kontribusi Green Sukuk dalam Pengurangan Emisi
Salah satu kontribusi utama Green Sukuk adalah mendukung sistem pasar karbon di Indonesia. Pemerintah telah menetapkan izin nilai karbon melalui Emission Trading System dan Emission Offset, serta pajak karbon sebesar Rp30 per kilogram CO2e. Skema ini bermaksud untuk mengurangi emisi gas rumah kaca di Indonesia, sebagai bagian dari komitmen dunia dalam memerangi perubahan iklim.
Selain mendukung pasar karbon, Green Sukuk juga mempromosikan penerapan prinsip Environment, Social, and Governance (ESG) pada proyek-proyek prasarana nan didanai. Dengan menerapkan ESG, pemerintah memastikan bahwa proyek-proyek nan didanai tidak hanya memberikan faedah ekonomi, tetapi juga menjaga keberlanjutan lingkungan dan sosial. Untuk mendukung penerapan ESG, pemerintah menyediakan Platform Digital Financing (PDF) sebagai sarana untuk mempersiapkan arsip dan studi nan dibutuhkan.
Mendorong Transisi Energi melalui Green Sukuk
Green Sukuk juga berkedudukan dalam mendanai proyek-proyek nan berada di bawah Energy Transition Mechanism (ETM). ETM bermaksud mempercepat transisi daya Indonesia dari sumber daya fosil, seperti pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara, menuju daya terbarukan. Dengan memperpendek umur ekonomis PLTU dan mempromosikan daya baru terbarukan, ETM membantu menurunkan emisi gas rumah kaca, sekaligus membuka akses pendanaan nan lebih murah dan berkelanjutan.
Masa Depan nan Lebih Hijau dengan Green Sukuk
Secara keseluruhan, Green Sukuk bukan hanya instrumen keuangan, tetapi juga solusi nyata untuk membangun Indonesia nan lebih hijau dan berkelanjutan. Instrumen ini tidak hanya mendanai proyek-proyek prasarana nan berakibat positif terhadap lingkungan, tetapi juga membantu Indonesia mencapai sasaran Net Zero Emission. Melalui investasi berbasis syariah ini, masyarakat dapat berperan-serta dalam membangun masa depan nan lebih hijau, adil, dan makmur.
Dengan berkembangnya literasi pembiayaan syariah, diharapkan semakin banyak masyarakat nan memahami pentingnya berinvestasi dalam instrumen nan mendukung pembangunan ekonomi hijau. Investasi di Green Sukuk bukan hanya membantu melindungi lingkungan, tetapi juga mendukung pembangunan nasional nan berkelanjutan.
(fsd/fsd)
Saksikan video di bawah ini:
Video:Pengusaha Tambang & Alat Berat Ungkap "Masalah" Bisnis Batu Bara
Next Article Video: Demi Ekonomi RI & Pertumbuhan Bisnis, BRI Geber Penerapan ESG