ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Kamar Dagang dan Industri Indonesia menyampaikan bakal memberikan rekomendasi hukuman kelembagaan ke oknum Kadin Cilegon nan terlibat dalam tindakan pemerasan ke PT Chengda, kontraktor utama proyek PT Chandra Asri Petrochemical Tbk di Cilegon. Dalam unggahan video nan beredar di media sosial, oknum tersebut meminta hingga Rp 5 triliun.
Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie mengatakan andaikan kejadian tersebut terbukti bersalah, Kadin Indonesia bakal memberikan sanksi, berupa peringatan tertulis hingga teguran keras.
"Peringatan tertulis dan teguran keras kepada pengurus KADIN wilayah nan melanggar. Pembekuan sementara kewenangan organisasi hingga proses etik selesai. Rekomendasi pergantian alias pencabutan mandat organisasi bagi pengurus nan menyalahgunakan nama KADIN," kata Anindya dalam keterangannya, Selasa (13/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, KADIN bakal menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) partisipasi wilayah dalam proyek investasi, termasuk kode etik hubungan dengan penanammodal dan kontraktor. Selain itu, pihaknya bakal melakukan audit internal terhadap struktur dan aktivitas kelembagaan KADIN Kota Cilegon dan KADIN Provinsi Banten. Hasil audit itu bakal disampaikan kepada Kementerian Investasi/BKPM dan Pemerintah Provinsi Banten sebagai sebuah penjelasan resmi.
"KADIN Cilegon sudah menerima surat undangan Rapat Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan Investasi PT CAA dari Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Nomor: 144/A.10/B.3/2025 tertanggal 12 Mei 2025. Kami mengapresiasi langkah ini. Tapi, untuk sebuah penyelesaian nan baik dan tuntas diperlukan sebuah audit internal," terang Anindya.
Saat ini, pihaknya tengah membentuk tim verifikasi Organisasi dan Etika untuk melakukan pertimbangan langsung terhadap struktur, peran, dan tindakan KADIN Kota Cilegon serta afiliasinya. Anindya menekankan pihaknya menolak segala corak tekanan, intimidasi, alias pendekatan nonprosedural nan mengganggu kepastian norma dan kelangsungan investasi di Indonesia.
"KADIN berkomitmen memberikan perlindungan kelembagaan kepada penanammodal agar tidak terjadi preseden negatif di kemudian hari dan demi menjaga nama baik organisasi dan bumi usaha. Kami menegaskan, KADIN Indonesia mempunyai komitmen nan kuat untuk menjunjung hukum, mendukung investasi nan sehat, dan menjaga marwah organisasi sebagai mitra strategis pemerintah. Setiap penyimpangan dari prinsip-prinsip tersebut bakal ditindak tegas dalam koridor AD/ART dan norma nasional nan berlaku," jelas Anindya.
Berdasarkan unggahan video akun X @Nenk******, sejumlah pihak nan diduga dari Kadin Cilegon hingga ormas setempat berjumpa dengan perwakilan Chengda Engieering Co, kontraktor dari proyek pembangunan pabrik CA-EDC. Dari unggahan tersebut terlihat seseorang nan mengenakan busana putih meminta hingga Rp 5 triliun.
"Tanpa ada lelang, porsinya kudu jelas, Rp 5 triliun untuk Kadin, Rp 3 triliun untuk Kadin," sahut laki-laki nan mengaku sebagai personil Kadin Cilegon, dikutip Selasa (13/5/2025).
(rea/eds)