Amnesty Minta Ri Desak Kamboja Investigasi Kasus Perbudakan Wni

Sedang Trending 6 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com --

Amnesty Internasional Indonesia mendesak pemerintah RI untuk mengusulkan investigasi mengenai tindakan perbudakan dan penyiksaan nan dialami oleh WNI di Kamboja.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menilai semestinya pemerintah dapat melakukan upaya bilateral agar kasus perbudakan hingga penyiksaan nan dialami WNI pencari kerja di Kamboja dapat dihentikan.

Menurutnya pemerintah mempunyai kewenangan untuk memaksa pemerintah Kamboja agar dapat melakukan penyelidikan dan penuntutan atas kejahatan internasional berupa perbudakan, penyiksaan, dan perlakuan jelek lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Negara mempunyai tanggung jawab konstitusional untuk melindungi penduduk negara, baik di dalam maupun di luar negeri. Dalam konteks ini, pemerintah kudu segera mengambil langkah konkret untuk mencegah semakin banyak pencari kerja termasuk penduduk Indonesia nan menjadi korban," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (26/6).

"Pemerintah Indonesia kudu memastikan bahwa Kedutaan Besar RI di Kamboja mempunyai sumber daya nan cukup untuk menyediakan info dan support mendesak bagi para pencari kerja Indonesia nan mengalami kesulitan di Kamboja," imbuhnya.

Dalam laporan terbarunya, Amnesty International menyebut pemerintah Kamboja secara sengaja mengabaikan tindakan pelanggaran HAM mulai dari perbudakan, perdagangan manusia hingga pemanfaatan anak.

Aksi itu dilakukan oleh geng pidana dalam skala besar di lebih dari 50 kompleks perusahaan penipuan online alias scam nan ada di negara tersebut. Kebanyakan korban termasuk WNI mengaku melamar pekerjaan di Kamboja dengan angan mendapat pekerjaan nan layak.

Sekretaris Jenderal Amnesty International Agnes Callamard mengatakan pihaknya justru menemukan para korban diperdagangkan dan ditahan dalam kompleks serta dipaksa melakukan penipuan daring.

"Dibohongi, diperdagangkan dan diperbudak - para penyintas kompleks penipuan ini menggambarkan diri mereka terjebak dalam suatu mimpi buruk, dipaksa menjadi bagian dari jaringan pidana nan tampaknya direstui pemerintah Kamboja," tuturnya.

Dalam riset nan dilakukan selama 18 bulan, Amnesty mengunjungi 52 kompleks penipuan nan tersebar di 16 kota di Kamboja, serta 45 letak lain nan juga diduga kuat merupakan kompleks penipuan.

Amnesty menyebut kebanyakan gedung merupakan kasino alias hotel nan ditinggalkan sejak pemerintah Kamboja melarang pertaruhan daring pada 2019. Operasi itu disebut dilakukan oleh geng pidana nan sebagian besar merupakan penduduk Cina.

Kompleks-kompleks tersebut dilengkapi kamera pengawas, kawat berduri di sekeliling tembok dan dijaga petugas keamanan nan tongkat listrik alias senjata api.

Sebagian besar korban dipikat ke Kamboja melalui iklan pekerjaan tiruan di media sosial, seperti FB dan Instagram. Setelah diperdagangkan, mereka dipaksa menghubungi orang-orang melalui platform media sosial dan membangun percakapan untuk menipu mereka.

"Penipuan itu termasuk hubungan asmara palsu, investasi bodong, penjualan peralatan nan tidak pernah dikirim, alias membangun kepercayaan sebelum mengeksploitasi secara finansial, nan dikenal sebagai pig-butchering," jelasnya.

(tfq/gil)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya