Tni Dan Bnn Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare Di Gayo Lues Aceh

Sedang Trending 6 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com

Senin, 12 Mei 2025 16:55 WIB

Aparat campuran musnahkan ladang ganja seluas tiga hektare di Kabupaten Gayo Lues, Aceh. Ilustrasi. Aparat campuran musnahkan ladang ganja seluas tiga hektare di Aceh. Foto: ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya

Jakarta, detikai.com --

Aparat campuran TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan ladang ganja seluas tiga hektare nan ditemukan di wilayah perbukitan Desa Ekan, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh, pada Minggu (11/5).

Operasi ini dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0113/Gayo Lues, Letnan Kolonel Agus Satrio Wibowo, setelah pihaknya menerima laporan dari penduduk nan sedang berburu di area rimba sekitar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami telah memusnahkan ladang ganja seluas tiga hektare. Operasi ini berasal dari laporan penduduk kepada petugas pembina desa kami," ujar Letkol Agus dalam keterangan tertulis nan diterima di Kota Banda Aceh, mengutip Antara.

Dia mengatakan tim campuran sukses menemukan tanaman ganja berumur lima bulan dengan tinggi mencapai 1,3 meter. Total berat basah tanaman tersebut diperkirakan mencapai 8,5 ton.

"Daun-daun ganja itu diperkirakan dapat menghasilkan sekitar 5.100 kilogram ganja kering," jelas Agus.

Ia menambahkan, seluruh tanaman ganja tersebut dimusnahkan di tempat dengan langkah dicabut lampau dibakar.

Untuk mencapai lokasi, tim campuran kudu menempuh perjalanan kaki sejauh enam kilometer melewati medan terjal. Tanaman ganja tersebut tumbuh subur di lahan terbuka, tersembunyi di kembali rimbunnya rimba pegunungan.

Agus mengatakan, hingga sekarang pihaknya tetap menyelidiki siapa nan bertanggung jawab atas pengelolaan ladang ganja terlarangan tersebut. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan rutin lantaran penemuan ladang ganja serupa telah terjadi berulang kali di wilayah Gayo Lues.

"Diperlukan patroli berkala dan langkah pencegahan agar masyarakat terhindar dari ancaman penyalahgunaan serta peredaran narkotika, termasuk ganja," tutupnya.

(tst/dna)

Selengkapnya