Respons Ma Soal Mutasi Hakim Eko Yang Vonis Ringan Harvey Moeis

Sedang Trending 3 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Yanto angkat bunyi terkait, mutasi terhadap Hakim Eko Aryanto nan menangani kasus korupsi suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis. Hakim Eko dimutasi menjadi pengadil Pengadilan Tinggi (PT) Papua Barat.

Yanto menyebut, jika Hakim Eko mengikuti eksaminasi pengadil tinggi dan dinyatakan lolos. Akhirnya, Hakim Eko ditugaskan du Pengadilan Tinggi Papua Barat.

"Jadi waktu kemarin itu berbarengan dengan mutasi nan pertama itu kan nan berkepentingan mengikitu eksaminasi pengadil tinggi, dan rupanya lolos dan kemudian ditempatkan dan diangkat menjadi pengadil tinggi di Papua," kaya Yanto, saat dihubungi, Senin (12/5/2025). 

"Jadi nan berkepentingan mengikuti eksaminasi itu pengadil tinggi," sambungnya. 

Dia pun membantah, mutasi Hakim Eko lantaran vonis ringan nan diberikan kepada Harvey Moeis.

"Tidak, pas saja mutasinya ke sana," pungkasnya.

Sebagai informasi, ada 41 pengadil nan dimutasi, salah satunya Eko Aryanto masuk daftar nama pengadil nan dimutasi.

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta, memperberat vonis Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah. Hakim memvonis Harvey, 20 tahun penjara.

Selengkapnya