Aladin Syariah (bank) Phk Karyawan,bursa Kasih Peringatan

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com — Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi tanggapan atas berita pemutusan hubungan kerja (PHK) PT Bank Aladin Syariah Tbk (BANK) terhadap 72 tenaga kerja tetap alias 25% dari total pekerja perseroan.

Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna mengatakan, BEI mendorong BANK untuk segera menyampaikan info material PHK kepada penanammodal melalui keterbukaan informasi. Selain itu, bank swasta tersebut juga diminta mencantumkan solusi nan diambil oleh perusahaan.

"Tapi, dalam perihal itu terjadi dan dikategorikan info material, segera mereka kudu menyampaikan, termasuk solusi nan bakal diambil. Misalnya, jika untuk PHK, gimana proses PHK tersebut tentunya bakal mengikuti ketentuan nan berlaku," ucap Nyoman saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (15/4/2025).

Sebagai langkah perlindungan investor, manajemen Bank Aladin Syariah juga diminta memastikan PHK tidak mengganggu jasa dan operasional perseroan. Meski demikian, Nyoman menekankan langkah PHK sepenuhnya adalah kebebasan manajemen.

Sebelumnya, Bank Aladin Syariah dikabarkan melakukan PHK terhadap 72 orang tenaga kerja alias sekitar 25% dari total tenaga kerja perusahaan.

Berdasarkan info nan diterima detikai.com, bagian nan terdampak adalah tim sales, risiko, legal, procurement, HR, produk, IT, dan PMO. PHK ini dilakukan dalam upaya mengurangi beban dan menjaga profitabilitas perusahaan.

Sebagai informasi, Bank Aladin merugi sejak 2021. Bank kala itu mencatat rugi bersih Rp 121,27 miliar. Pada tahun berikutnya rugi BANK membengkak menjadi Rp 264,9 miliar.

Kemudian pada 2023, rugi BANK susut menjadi Rp 145,74 miliar. Terbaru, per September 2024, rugi Bank Aladin turun 45,79% menjadi Rp 79 miliar.


(mkh/mkh)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Perkuat Perbankan, Mandat LPS Diperluas Setara LPS Negara Maju

Next Article Video: Syarat UMKM nan Bisa Dapat Kredit Baru Setelah Dihapus Tagih!

Selengkapnya