9 Produk Makanan Mengandung Babi, Ada Yang Bersertifikat Halal

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berbareng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 9 produk pangan olahan nan terdeteksi mengandung unsur babi (porcine). Ini berasas hasil pengetesan laboratorium menggunakan parameter uji DNA dan/atau peptida spesifik porcine.

Temuan ini merupakan hasil dari pengawasan berbareng BPJPH dan BPOM nan dilakukan berasas Perjanjian Kerja Sama Nomor 10 Tahun 2024 (BPJPH) dan Nomor KS.01.01.2.06.24.05 (BPOM) tentang Pengawasan Jaminan Produk Halal di bagian obat dan makanan.

Dari 9 produk nan terdeteksi, 7 produk di antaranya telah bersertifikat halal. BPJPH langsung menjatuhkan hukuman berupa penarikan produk dari peredaran, sesuai dengan ketentuan PP Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

Sementara itu, 2 batch produk lainnya tidak bersertifikat legal dan terbukti memberikan info tidak jeli saat registrasi. Untuk kasus ini, BPOM telah mengeluarkan peringatan keras dan petunjuk penarikan produk dari pasar, merujuk pada UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan serta PP No. 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan.

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menegaskan sertifikasi legal bukan hanya tanggungjawab administratif, melainkan corak nyata komitmen terhadap izin dan standar agunan produk halal.

"Sertifikat legal adalah representasi dari standar legal nan kudu diimplementasikan secara konsisten. Produk legal wajib dijaga kehalalannya dari waktu ke waktu," tegasnya.

BPJPH dan BPOM juga menegaskan bakal terus memperkuat pengawasan di lapangan sesuai dengan tugas masing-masing. Masyarakat diimbau untuk turut serta mengawasi peredaran produk pangan, serta melaporkan produk mencurigakan ke email: [email protected], sesuai dengan UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Informasi resmi mengenai keamanan dan kehalalan produk dapat diakses melalui situs www.bpjph.halal.go.id, www.pom.go.id, dan akun IG @halal.indonesia serta @bpom_ri.

Berikut adalah daftar produk nan dinyatakan mengandung unsur babi (porcine):

  1. Corniche Fluffy Jelly
  2. Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy
  3. ChompChomp Car Mallow (bentuk mobil)
  4. ChompChomp Flower Mallow (bentuk bunga)
  5. ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow)
  6. Hakiki Gelatin
  7. Larbe - TYL Marshmallow Isi Selai Vanila
  8. AAA Marshmallow Rasa Jeruk
  9. WEETIME Marshmallow Rasa Cokelat

(hsy/hsy)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Ada Perang Tarif AS Vs China, Pengusaha Parfum Curhat Ini

Next Article BPOM Rilis 69 Merek Kosmetik Ilegal dan Berbahaya, Ini Daftarnya!

Selengkapnya