ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meresmikan peluncuran biaya Kartu Jakarta Pintar (KJP), nan turut disertai dengan penandatanganan kerja sama untuk memberikan akses cuma-cuma ke Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko, menyatakan bahwa program ini diluncurkan untuk memastikan bahwa penduduk Jakarta usia sekolah mendapatkan jasa pendidikan nan berkualitas.
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan support sosial biaya pendidikan melalui KJP Plus kepada peserta didik dari family tidak bisa untuk keperluan kebutuhan dasar penunjang pendidikan," kata Sarjoko dalam sambutannya, Kamis (20/3/2025).
Ia menjelaskan, pemberian support sosial biaya pendidikan melalui KJP Plus bermaksud mendukung terselenggaranya program wajib belajar 12 tahun, meningkatkan akses jasa pendidikan secara setara dan merata, menjamin kepastian mendapatkan jasa pendidikan.
Meningkatkan mutu jasa dan kualitas hasil pendidikan, menumbuhkan motivasi bagi peserta didik untuk berprestasi dan menuntaskan pendidikan pada jenjang pendidikan nan lebih tinggi, serta mendorong anak tidak sekolah agar kembali mendapatkan jasa pendidikan pada satuan pendidikan tertentu.
"Berdasarkan Keputusan Gubernur No. 266 Tahun 2025, tanggal 18 Maret 2025, tentang Besaran dan Penerima Bantuan Sosial Biaya Pendidikan Tahap 1 Tahun 2025, kami laporkan bahwa jumlah penerima KJP Plus sebanyak 707.622 peserta didik," ujarnya.