ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta - Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo alias Jokowi menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta pada Selasa siang 20 Mei 2025.
Diketahui, kehadiran Jokowi untuk diperiksa dalam laporan dugaan piagam palsu nan dilaporkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Pantauan di lokasi, Jokowi datang pukul 09.42 WIB. Dia turun dari mobil Innova hitam dengan didampingi dua ajudannya, Kapten Infanteri Windra Sanur dan Kompol Syarif.
Mengenakan kemeja cokelat dan peci hitam, Jokowi tampak tenang memasuki ruang pemeriksaan. Di dalam ruangan, dia disambut dua penyelidik berseragam putih nan langsung memperkenalkan diri dan menjelaskan agenda pemeriksaan.
Jokowi kemudian duduk di bangku merah, menyimak dengan saksama setiap penjelasan dan pertanyaan dari penyelidik. Sesekali, mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengangguk sebagai corak respons. Tidak ada ketegangan nan tampak, suasana pemeriksaan berjalan formal.
Usai menjalani pemeriksaan, Jokowi menyampaikan sejumlah hal.
"Saya mendapatkan undangan dari Bareskrim untuk memberikan keterangan atas kejuaraan dari masyarakat kepada Bareskrim dan saya memenuhi undangan itu," kata Jokowi di Markas Bareskrim Polri Jakarta, Selasa 20 Mei 2025.
Jokowi mengaku dicecar puluhan pertanyaan. Dia pun ditanya soal masa-masa dirinya menempuh pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA dan universitas. Temasuk saat berkuliah dan mengerjakan skripsi.
"Ada 22 pertanyaan nan tadi disampaikan ya, sekitar piagam dari SD, SMP, SMA, sampai Universitas. Juga nan berangkaian dengan skripsi, dengan aktivitas mahasiswa saya. Masih semasa itu, di sekitar itu," terang Jokowi.
Berikut sederet pernyataan Jokowi di Bareskrim Polri usai menjalani pemeriksaan mengenai tudingan piagam palsu miliknya dihimpun Tim News detikai.com:
Tim dari Joko Widodo (Jokowi) mendatangi gedung Bareskrim Polri. Kedatangan mereka untuk menyerahkan piagam original milik Jokowi.
1. Akui Dicecar 22 Pertanyaan soal Kasus Ijazah Palsu, Jelaskan Masa Kuliah hingga Skripsi
Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) merampungkan pemeriksaan, terhadap kasus piagam tiruan nan dilaporkan oleh Tim Pembela Aktivis dan Ulama (TPUA). Diketahui, Jokowi berstatus sebagai terlapor pada laporan kali ini.
"Saya mendapatkan undangan dari Bareskrim untuk memberikan keterangan atas kejuaraan dari masyarakat kepada Bareskrim dan saya memenuhi undangan itu," kata Jokowi di Markas Bareskrim Polri Jakarta, Selasa 20 Mei 2025.
Jokowi mengaku dicecar puluhan pertanyaan. Dia pun ditanya soal masa-masa dirinya menempuh pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA dan universitas. Temasuk saat berkuliah dan mengerjakan skripsi.
"Ada 22 pertanyaan nan tadi disampaikan ya, sekitar piagam dari SD, SMP, SMA, sampai Universitas. Juga nan berangkaian dengan skripsi, dengan aktivitas mahasiswa saya. Masih semasa itu, di sekitar itu," papar Jokowi.
2. Soal Tudingan Ijazah Palsu, Tegaskan Ini Sudah Keterlaluan
Jokowi mengaku sebenarnya tidak tega melaporkan pihak nan menudingnya, namun di menganggap tindakan pelapor sudah keterlaluan.
"Saya sebetulnya sedih jika proses norma mengenai piagam ini maju lagi ke tahapan berikutnya. Saya kasihan. Tapi ya ini sudah keterlaluan," ujar Jokowi.
Jokowi pun mengaku menyerahkan proses norma seluruhnya kepada pihak kepolisian.
"Jadi kita tunggu proses norma selanjutnya," kata dia.
Kasus ini bermulai dari laporan TPUA nan menuduh Jokowi melanggar Pasal 263 dan 266 KUHP tentang pemalsuan surat dan akta otentik. Laporan itu membikin Jokowi kudu memenuhi panggilan Bareskrim sebagai pihak terperiksa.
Ada beberapa laporan nan diadukan ke polisi, baik ke Bareskrim Polri maupun Polda Metro Jaya serta jejeran polres. Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadillah, telah lebih dulu diperiksa sebagai pelapor oleh Bareskrim Polri pada Selasa, 6 Mei 2025.
Rizal juga diperiksa oleh interogator di Bareskrim Polri mengenai dengan pengaduan masyarakat nan diajukannya pada Desember 2024. Saat itu, Rizal mengadukan soal piagam tiruan Jokowi ke Bareskrim Polri. Pengaduan ini disebutkan mulai diselidiki sejak April 2025.
3. Akui Sedih Kalau Proses Hukum soal Ijazah ke Tahap Berikutnya
Lalu, Jokowi mengaku sedih, lantaran kudu dilaporkan ke pihak berkuasa soal kasus dugaan piagam palsu. Namun menurut dia, tidak ada pilihan lain selain melanjutkan proses hukumnya hingga ke pengadilan.
"Saya itu sebetulnya sedih jika proses norma mengenai piagam ini maju lagi ke tahapan berikutnya. Saya kasihan," kata Jokowi.
Meski sedih dan kasihan, namun menurut ayah dari Kaesang Pangarep ini, tudingan nan dialamatkan kepadanya sudah keterlaluan.
"Tapi ya ini sudah keterlaluan. Jadi ya kita tunggu proses norma selanjutnya ya," tegas Jokowi.
Soal kesempatan tenteram alias restoratif justice dan mediasi, Jokowi tampak sudah menutup pintu. Menurut dia, semua kudu dituntaskan melalui jalur hukum.
"Ya ini kan agar semuanya jelas dan gamblang. Lembaga nan paling kompeten untuk dimana saya menunjukkan piagam saya itu ya di pengadilan nanti," terang Jokowi.
4. Pegang Erat Ijazahnya Usai Diperiksa Polisi, Tegaskan Nanti Diperlihatkan di Pengadilan
Selama nyaris satu jam, Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo namalain Jokowi diperiksa pihak berkuasa mengenai kasus piagam palsu. Kali ini Jokowi duduk sebagai terperiksa atas laporan golongan masyarakat Tim Pembela Aktivis dan Ulama (TPUA).
Jokowi nan melangkah ke arah awak media tampak menggenggam erat sebuah map berwarna hitam nan bertuliskan Universitas Gadjah Mada dan logonya nan sudah memudar. Dia menyebut, isi map tersebut adalah piagam kuliahnya nan diributkan oleh banyak pihak.
Menurut dia, piagam original tersebut sekarang sudah kembali ke tangannya, usai diperiksa Puslabfor Polri sepekan lampau guna diperiksa autentifikasinya alias keasliannya.
"Saya mengambil piagam nan saat nan lampau diantarkan kepada Bareskrim dan sudah saya ambil," kata Jokowi.
Jokowi tampak menggengam piagam nan terbungkus map hitam tersebut. Bahkan saat awak media meminta perihal itu ditunjukkan ke kamera, dia menolak.
"Boleh ditunjukkan mungkin Pak? ijazahnya bapak ini kan sudah dibawa, dikasih lihat gitu Pak?," minta awak media.
Mendengar permintaan itu, Jokowi menilai hanya pengadil dan abdi negara penegak norma nan mempunyai kewenangan untuk memandang bukti kelulusan dirinya dari Fakultas Kehutanan UGM pada jenjang sarjana tersebut. Maka, selain mereka Jokowi tetap enggan.
"Ijazah kelak bakal kami buka pada saat diminta oleh pengadilan, oleh hakim," tandas Jokowi.