30 Pekerja Korban Ijazah Ditahan Akan Laporkan Pebisnis Jan Hwa Diana

Sedang Trending 2 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com --

Sebanyak 30 orang mantan tenaga kerja UD Sentoso Seal milik family pengusaha Jan Hwa Diana, bakal melaporkan perusahaan itu atas dugaan penahanan ijazah ke kepolisian, Kamis (17/4).

Hal itu terungkap saat Wali Kota Eri Cahyadi melakukan pertemuan dengan sejumlah orang nan diduga menjadi korban penahanan ijazah.

Kasus ini sebelumnya viral di media sosial. Hingga menyeret nama Wakil Wali Kota Surabaya cum Kader PDI Perjuangan Armuji.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini informasinya ada 30 lebih tenaga kerja nan ditahan ijazahnya oleh perusahaan," ujar Eri ketika ditemui di Balai Kota Surabaya, Rabu (16/4).

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Achmad Zaini menyebut sebanyak 30 orang nan bakal melapor itu merupakan mantan karyawan, UD Sentoso Seal.

"[Melapor] ke Polres [Pelabuhan Tanjung Perak] nan sementara masuk ke pengacara di sana 31 [orang]. Dari kemarin 1 [korban] berfaedah 31, nan baru 30 [karyawan]," kata Zaini.

Pekerja korban penahanan piagam oleh perusahaan di Surabaya bertambah jadi total 31 orang. Temuan tersebut diungkap Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur.

Kepala Bidang Pengawasan dan K3 Disnakertrans Provinsi Jatim Tri Widodo mengatakan piagam tersebut rupanya ditahan oleh 12 perusahaan berbeda di sejumlah tempat Kota Surabaya.

"Pengaduan terbaru dari 31 ini kan kerjanya bukan di satu tempat ternyata, ada di 12 titik," kata Tri, Rabu (16/4).

Lebih lanjut, Disnakertrans Jatim juga sudah memanggil salah satu pemilik perusahaan nan diduga melakukan piagam karyawan. Yakni Jan Hwa Diana selaku owner UD Sentoso Seal.

Namun hasilnya, Diana tetap mengaku dirinya tidak mengenai dengan kasus penahanan piagam ini. Kasus ini sebelumnya viral di media sosial. Hingga menyeret nama Wakil Wali Kota Surabaya cum Kader PDI Perjuangan Armuji.

"Bu Diana tidak mengakui kaitannya dengan penahanan ijazah, dengan keberadaan tenaga kerja," ujarnya.

Hasil penelusuran Disnakertrans Jatim juga menyebut bahwa Diana bekerjasama dengan pihak lain mengenai proses penerimaan tenaga kerja hingga seolah-olah dia tidak terlibat.

Untuk itu, Disnakertrans Jatim bakal meminta keterangan serta membikin Berita Acara Pemeriksaan Ketenagakerjaan (BAPK) terhadap 31 tenaga kerja untuk memperdalam aduan.

"Prinsipnya mereka bekerja itu berasal dari medsos, diterima seseorang. Seseorang ini diberikan lagi ke seseorang manajer katanya, terus kelak ijazahnya baru diganti dengan tanda terima itu," terangnya.

"Artinya memang seolah-olah tidak melibatkan Bu Diana dan suaminya. Itu nan sementara hasil temuan kami di situ," tambahnya.

(frd/sfr)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya