ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Ada sebanyak 213 lembaga pemerintah nan mengusulkan penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024. Usulan tersebut menjadi salah satu penyebab keputusan pemunduran agenda pengangkatan serempak calon PNS dan PPPK beberapa waktu lalu.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini. Usulan penundaan pengangkatan ini dilakukan dengan beragam alasan.
"Ada sejumlah Kementerian/Lembaga (KL) dan pemerintah wilayah (Pemda) nan hingga saat ini tetap terdapat sekitar 213 lembaga nan mengusulkan penundaan pengangkatan dengan beragam argumen dan kebutuhan," kata Rini, dalam konvensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh lantaran itu, menurut Rini sebetulnya kebijakan penyesuaian pengangkatan CASN dilakukan untuk memastikan akibat positif dan faedah jelas bagi masyarakat. Ini termasuk untuk melindungi para CASN itu sendiri dengan menata secara komprehensif proses dan kesiapan di lapangan.
"Agar TMT (Terhitung Mulai Tanggal) dan SMPT (Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas), sama susunan tepat dengan kualifikasi, penempatan nan sesuai dan setara dan KL serta Pemda lebih siap," ujarnya.
Lalu berasas hasil kajian dan koordinasi nan dilakukan Kementerian PANRB, lanjut Rini, ditemukan bahwa lembaga bisa siap melakukan pengangkatan di waktu nan telah disepakati nan lalu. Waktu tersebut ialah pengangkatan CPNS di Oktober 2025 dan PPPK di Maret 2026.
"Ini murni lantaran kami mau memperkuat dan memastikan kesiapan lembaga pemerintah baik pusat maupun wilayah di lapangan dalam pengangkatan CASN nan kudu dilaksanakan secara hati-hati dan menjamin kepastian pengangkatan," kata dia.
Namun demikian, keputusan itu menuai polemik di tengah masyarakat. Menanggapi dinamika nan ada dan aspirasi dari masyarakat dalam 2 minggu terakhir, Rini mengatakan, pihaknya dan tim BKN, serta lembaga mengenai terus melakukan simulasi, analisis, dan formulasi untuk mempercepat pengangkatan CASN dengan tetap seoptimal mungkin melindungi hak-haknya.
Akhirnya, diputuskan bahwa pengangkatan CASN dimajukan menjadi paling lambat bulan Juni 2025 untuk CPNS dan Oktober 2025 untuk PPPK. Hal ini juga disambut baik oleh Presiden Prabowo Subianto dan diteruskan sebagai pengarahan resmi.
"Alhamdulillah kami dapat menemukan mekanisme-mekanisme percepatan dan Bapak Presiden (Prabowo) menyambut baik upaya ini. Kemudian (Prabowo) memberikan pengarahan nan sangat berpihak kepada rakyat dan CASN sebagaimana nan kita dengar dari Bapak Mensesneg (Prasetyo Hadi) pada siang hari ini," ujarnya.
(shc/rrd)