17 Januari 1948: Digelarnya Perjanjian Renville, Cikal Bakal Indonesia Jadi Negara Federal

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Upaya keras para pejuang bangsa Indonesia dalam mendapatkan kemerdekaan, memerlukan proses panjang dengan beragam cara. Selain berperang, ketegangan juga terjadi di atas meja diplomasi dalam beragam perundingan. Salah satu perundingan nan banyak dikenal adalah Perjanjian Renville pada 17 Januari 1948.

Dilansir dari laman kebudayaan.kemdikbud.go.id, setelah persetujuan Linggarjati, Pemerintah Republik Indonesia semakin intensif melakukan diplomasi. Saat itu India, Mesir, dan negara-negara Arab semakin tegas dalam menyatakan support mereka terhadap Republik Indonesia.

Namun di sisi lain, pihak Belanda tetap tidak mau melepaskan Indonesia. Hubungan antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Belanda, nan tetap merasa sebagai pemilik Hindia Belanda, semakin bertambah tegang dan memanas.

Dan pada 21 Juli 1947 tentara Belanda melancarkan Agresi militer besar-besaran. Beberapa wilayah dan kota diserbu. Hanya melalui intervensi PBB nan akhirnya menghentikannya, sehingga bentrok kembali ke meja perundingan. Pihak Indonesia dan Belanda pun kembali berunding.

Perdana Menteri Amir Sjarifudin nan menggantikan Sjahrir, memimpin delegasi Republik Indonesia untuk berkompromi di kapal perang Renville milik Tentara Amerika nan berlabuh di Pelabuhan Tanjung Periuk pada tanggal 17 Januari 1948.

Dilansir dari histori.id, setelah Dewan Keamanan PBB memerintahkan gencatan senjata antara Belanda dan Indonesia pada tanggal 1 Agustus 1947. Gubernur Jendral Van Mook dari Belanda pun akhirnya melakukan gencatan senjata pada 5 Agustus.

Pada 25 Agustus, Dewan Keamanan mengeluarkan resolusi nan diusulkan oleh Amerika Serikat. Usul tersebut menyarankan Dewan Keamanan menyelesaikan bentrok Indonesia dan Belanda secara tenteram dengan membentuk Komisi Tiga Negara, nan terdiri dari Belgia nan dipilih oleh Belanda, Australia nan dipilih Indonesia, dan Amerika Serikat sebagai negara nan dipilih oleh kedua pihak.

Pada 29 Agustus 1947, Belanda mencanangkan garis Van Mook, di mana Belanda bakal membatasi wilayah Indonesia dan Belanda. Akibatnya, wilayah Republik Indonesia menjadi hanya tersisa sepertiga Pulau Jawa dan kebanyakan pulau di Sumatra.

Selain itu, Indonesia juga tidak mendapat wilayah utama penghasil makanan. Blokade oleh Belanda juga mencegah masuknya persenjataan, makanan, dan busana menuju ke wilayah Indonesia.

Perjanjian Renville adalah perjanjian nan disepakati oleh pihak Indonesia dan Belanda, nan terjadi di atas kapal perang Renville milik Amerika Serikat. Isi dari Perjanjian Renville ini sebenarnya sangat merugikan pihak Indonesia kala itu. Isi dari Perjanjian Renville ini adalah: 

  • Belanda hanya mengakui Jawa tengah, Yogyakarta, dan Sumatera sebagai bagian wilayah Republik Indonesia.
  • Disetujuinya sebuah garis demarkasi nan memisahkan wilayah Indonesia dan wilayah pendudukan Belanda.
  • TNI kudu ditarik mundur dari daerah-daerah kantongnya di wilayah pendudukan di Jawa Barat dan Jawa Timur.

Sebuah patung raksasa Presiden pertama Indonesia Soekarno hiasi titik nol kilometer kota Yogyakarta. Patung tersebut merupakan karya seniman Yogyakarta berjulukan Yusman.

Selengkapnya