Zarof Ricar Tersangka Tppu, Pakar: Langkah Progresif Sebelum Ada Uu Perampasan Aset

Sedang Trending 16 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Hibnu memandang langkah tersebut bakal cukup efektif untuk membongkar dugaan mafia peradilan dari temuan duit dan emas senilai nyaris Rp,1 triliun ini. Dengan belum adanya UU Perampasan Aset, kata Hibnu, penggunaan TPPU merupakan langkah normatif nan bisa membikin pengaruh jera bagi pelakunya. 

“Ini kan bisa mengetahui follow the money ini sebenarnya larinya kemana saja. Ini langkah pemiskinan melalui TPPU,” kata pengajar pengajar Fakultas Hukum Unsoed Purwokerto ini.

Agar memudahkan pembongkaran secara menyeluruh, Hibnu menyarankan Kejagung menggandeng PPATK, untuk mengetahui aliran duit suap. 

"Sebagai corak info sumber dana, aliran dana, maka PPATK bisa memberi support nan nyata, Sehingga Kejagung tinggal membongkarnya," kata dia. 

Selengkapnya