ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Yayasan Media Berkat Nusantara memastikan bahwa pihaknya bakal mencairkan biaya operasional mitra dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di area Kalibata, Jakarta Selatan. Hal ini menyusul tudingan penunggakan pembayaran dan penyelewengan.
Mitra dapur tersebut sebelumnya telah melaporkan Yayasan Media Berkat Nusantara ke kepolisian lantaran operasionalnya tak kunjung dibayarkan. Adapun laporan tersebut mengenai dugaan penggelapan biaya sebesar Rp 975.375.000 alias nyaris Rp 1 miliar.
Perwakilan yayasan, Mei Imaniar, menegaskan bahwa pihaknya bakal mencairkan duit pembayaran operasional mitra tersebut. Hal ini sesuai dengan pengarahan dari Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pasti bakal dicairkan. Dari Yayasan, bakal mencairkan, sesuai pengarahan dari Kepala Badan Gizi Nasional," ujar Mei dalam Konferensi Pers di Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (25/4/2025).
Sedangkan menyangkut klaim info dan ketentuan tentang transparansi pengeluaran mitra nan menggunakan duit negara itu, yayasan bakal serahkan kepada pihak ketiga untuk mengurusnya.
Di sisi lain, Mei enggan menyebut berapa besaran biaya operasional nan belum dibayarkan. Ia juga tidak mengkonfirmasi apakah angkanya nyaris menyentuh Rp 1 miliar. Satu perihal nan pasti, biaya bakal dicairkan ketika datanya valid.
"Jadi intinya ketika ada tagihan, dilengkapi info nan cukup, dan datanya itu valid, kita bayarkan. Itu nan pertama," ujar Kuasa Hukum Yayasan, Timoty Ezra Simanjuntak.
"Dibayarkan metodenya banyak, bisa titip konsinyasi, bisa titip di escrow, tetap banyak cara-cara. Makanya kita bakal undang kuasa norma dari Ibu Ira (Mitra MBG), jika tidak hari Rabu, hari Selasa. Kita bakal ngomong, nih, yuk kita omongin. Tertutup, biar sigap selesai," sambungnya.
Untuk alur pembayarannya sendiri, Timoty menjelaskan, dananya berasal dari Badan Gizi Nasional (BGN) kemudian disalurkan ke yayasan. Barulah dari yayasan disalurkan kepada mitra.
Dalam kasus ini, biaya tetap tersimpan rapi di rekening bank. Ia menegaskan bahwa tudingan nan dilayangkan mitra mengenai penyelewengan tidak benar. Pembayaran dari lembaga itu sudah ada di dalam rekening dan nominalnya tidak berubah.
Timoty juga menegaskan, kliennya tidak melakukan penyelewengan dalam kasus ini. Akan tetapi, terdapat perbedaan pendapat mengenai kalkulasi sehingga biaya belum dapat cair sepenuhnya kepada mitra.
"Kalau sesuai perjanjian pasti sesuai kontrak, tapi kembali lagi saya sudah sampaikan info pendukung itu matters. Kita tidak mungkin meminta menyatakan tanpa info pendukung nan konkret," ujar Timoty.
Pihaknya juga sudah bersurat kepada kuasa norma Ira selaku mitra dapur MBG Kalibata. Harapannya, bisa diadakan pertemuan tertutup untuk membahas secara tuntas persoalan nan ada.
"Kita kirim surat ke lawyer-nya, mari mana hitungannya dan ini sudah melangkah lagi surat kedua, Mungkin jika nggak hari Selasa alias Rabu, kita mau undang untuk pertemuan membahas gimana datanya," kata dia.
(acd/acd)