ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) pada Senin (10/2/2025). Cek kesehatan itu diberikan untuk penduduk nan berulang tahun.
Dalam pelaksanaannya, pemprov membatasi jasa untuk 30 orang per hari sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Kesehatan guna menghindari antrean membludak.
"Tahap awal, Kementerian Kesehatan sudah menentukan kuota 30 orang, kami bakal membatasi kuota sampai 30," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ani Ruspitawati di Jakarta, Minggu (9/2/2025).
Walau begitu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tak menutup kemungkinan untuk menerima jumlah pasien lebih dari kuota nan disediakan. "Kalau kami bisa melayani lebih dari itu kami bakal buka kuota lebih dari itu," kata Ani nan dikutip dari Antara.
Cek kesehatan cuma-cuma merupakan langkah untuk mengurangi akibat kesehatan, mendeteksi awal beragam penyakit dan mencegah kematian nan tidak perlu dan dapat dicegah.
Pada tahap awal, sebanyak 44 Puskesmas di Kecamatan se-Jakarta telah siap untuk melayani penduduk nan bakal menjalani cek kesehatan gratis. Begitu juga dengan tenaga kesehatan maupun sarana dan prasarana.
Pemprov DKI Jakarta menyiagakan petugas kesehatan nan saat ini tersedia sehingga tak ada penambahan jumlah personel.
"Kami sudah melakukan simulasi, sudah menghitung dan sejauh ini kami berkesimpulan sudah bisa dilakukan dengan sumber daya nan ada," kata dia.
Masyarakat nan mau memanfaatkan cek kesehatan cuma-cuma dapat mengunduh aplikasi Satu Sehat Mobile (SSM).
Setelah itu, mengisi info profil secara lengkap, dan memilih tempat pemeriksaan seperti di puskesmas alias klinik nan terdaftar di SSM.
Langkah berikutnya memilih tanggal pemeriksaan nan dapat dipilih saat hari H ulang tahun sampai 30 hari setelah hari ulang tahun (H+30).
Masyarakat wajib mengisi blangko skrining berdikari setelah mendapatkan notifikasi di aplikasi SSM pada H-7.