Wamenperin Tak Segan Cabut Izin Produsen Yang Kurangi Isi Minyakita

Sedang Trending 6 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza menegaskan pihaknya tak segan mencabut izin upaya produsen Minyakita nan terbukti melanggar ketentuan. Hal ini menyusul kasus pemangkasan takaran Minyakita oleh sejumlah produsen.

"Kementerian Perindustrian siap untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pendalaman kasus oleh Kepolisian RI dan K/L mengenai seperti pencabutan izin upaya perusahaan nan melanggar," kata Faisol dalam sambutannya di pembukaan Bazar Ramadan 2025 di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (18/3/2025).

Faisol mengatakan, Kementerian Perindustrian siap dan mendukung langkah tegas Kepolisian dalam menindak pelanggaran produsen Minyakita. Ia menjelaskan, praktik ini mencederai upaya pemerintah menyediakan minyak goreng nan terjangkau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penyalahgunaan takaran bungkusan Minyakita merugikan masyarakat dan juga mencederai upaya pemerintah dalam menyediakan dan menjaga nilai minyak goreng di masyarakat, serta perihal ini juga merugikan nama baik pelaku upaya industri minyak goreng dan industri pengemas Minyakita nan selama ini alim menjalankan aturan," tegasnya.

Di sisi lain, Faisol juga telah meminta produsen minyak goreng lainnya untuk memasok produk dua kali lipat lebih banyak. Hal ini dinilai perlu untuk memastikan kesiapan stok dan stabilitas nilai minyak.

"Salah satu bahan pangan pokok adalah minyak goreng, produsen diminta untuk memasok minyak goreng dua kali lipat dari pasokan di bulan-bulan biasa, untuk menjaga kesiapan dan harga. Pemerintah juga mendorong Bulog, ID FOOD, bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk menyebarkan bahan pokok, sehingga dapat memperpendek rantai distribusi," tutupnya.

Untuk diketahui, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menutup salah satu produsen minyakita PT Artha Eka Global Asia (AEGA) di Karawang, Jawa Barat, Kamis (13/3). Dari penutupan produsen tersebut, Kemendag mengamankan 140 karton dengan volume kurang dari satu liter dan 32.284 botol kemas kosong berukuran 750-800 ml.

Langkah tegas ini merupakan tindak lanjut dari laporan nan diterima Kemendag dan Satgas Pangan Polri. Mulanya, laporan itu diterima kepada produsen minyak di area Depok. Sayang, begitu sampai di lokasi, produsen tersebut rupanya sudah menutup pabrik kemasnya.

Setelah melakukan penelusuran, ditemukan kebenaran Artha Eka Global Asia (AEGA) memindahkan letak pabrik kemasnya ke area Karawang Sentra Bizhub, Karawang, Jawa Barat. Pabrik itu lah nan hari ini ditutup Kemendag dan Satgas Pangan Polri.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengaku, pihaknya bakal mengevaluasi kebijakan pengedaran dan produksi minyakita usai Lebaran 2025. Sementara saat ini, Kemendag tetap mendalami motif utama kecurangan nan dilakukan oleh para produsen minyakita.

"Kita pengen tahu dulu, penyebabnya apa dulu. Penyebabnya itu kita belum tahu. Jadi, tapi kelak saja Setelah Lebaran ini. Jadi kita nan krusial pasokan untuk Lebaran terjaga, nilai terjaga, ya. Ini kan 3 minggu lagi sudah selesai. Kita konsentrasi disitu ya, kita amankan harga-harga," kata Budi kepada wartawan di Kantor Kemendag, Jakarta, Jumat (14/3/2025).

(ara/ara)

Selengkapnya