Wamendagri Sentil Pemda Yang Angkat Pppk Tak Sesuai Jadwal

Sedang Trending 6 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menyentil pemerintah wilayah nan melakukan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di luar jadwal. Padahal saat ini proses seleksi⁠ Honorer Kategori 1 (K1) dan Honorer Kategori 2 (K2) telah selesai.

"Catatan kepada gubernur, kita semua merujuk pengarahan daripada patokan (Kementerian) PAN-RB. Ada juga terlihat di wilayah mengangkat PPPK. Padahal ini K1 dan K2 sudah selesai. Tapi juga ada nan mengangkat, apalagi belum mengusulkan," kata Ribka dalam Komisi II DPR RI, Senin (28/4/2025).

Ribka menerangkan penetapan honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN) hanya ada sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK untuk bekerja paruh waktu dan penuh waktu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun agenda pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) ditentukan pada Juni 2025 untuk PNS, dan Oktober 2025 untuk PPPK. Keputusan ini diambil setelah sebelumnya dilakukan pemunduran agenda pengangkatan hingga menuai polemik di tengah masyarakat.

"Ini menjadi info kepala wilayah pengangkatan PPPK diatur lewat Kepmen no 16 tahun 2025 bertindak guru, tenaga kesehatan, dan teknis administrasi," terangnya.

(kil/kil)

Selengkapnya