Wamendagri Minta Asn Tidak Gunakan Kendaraan Dinas Untuk Mudik Lebaran

Sedang Trending 3 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bakal segera menginstruksikan kepala wilayah untuk bersiap dalam pengamanan jalur mudik Idul Fitri 1446 H. Selain itu, Kemendagri mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik.

“Kemendagri meminta agar seluruh kepala wilayah mengamankan jalur mudik,” ujar Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya usai membagikan takjil di Cilodong, Depok, Senin (17/3/2025).

Bima meminta kepala wilayah alias pemerintah wilayah untuk turun ke lapangan saat arus mudik. Pemerintah wilayah dapat mengantisipasi kemacetan nan disebabkan aktivitas masyarakat nan timbul menjelang hari raya Idul Fitri.

“Jadi jangan sampai ada sumbatan sumbatan lantaran pasar tumpah,” jelas Bima.

Bima menilai, pada umumnya pasar tumpah kerap menarik perhatian masyarakat sehingga menimbulkan kemacetan, termasuk perbaikan jalan menjelang arus mudik. Untuk itu, pemerintah wilayah dapat mengantisipasi perihal tersebut guna mencegah kemacetan.

“Karena biasanya kemacetan itu disebabkan pasar tumpah, perbaikan jalan dan sebagainya,” terang Bima Arya.

Tidak hanya mengamankan jalur mudik menjelang hari raya Idul Fitri, Kemendagri turut menyoroti stabilitas nilai kebutuhan pokok. Kemendagri meminta pemerintah wilayah dapat menjaga stabilitas nilai menjelang hari raya Idul Fitri.

“Kepala wilayah diminta untuk menjaga stabilitas nilai bahan pokok, jangan sampai naik, jangan sampai langka distribusinya, produksinya, semuanya,” ucap Bima Arya

Terkait penggunaan kendaraan dinas sebagai kendaraan sarana transportasi pejabat daerah, Kemendagri menekankan tidak boleh digunakan untuk perjalanan mudik. Kemendagri melarang penggunaan kendaraan dinas untuk mudik hari raya Idul Fitri.

“Ya enggak boleh (kendaraan dinas), dari dulu juga aturannya sama, enggak boleh pakai akomodasi dinas ketika mudik,” tegas Bima Arya.

Selengkapnya