ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengingatkan agar jangan sampai terjadi pemungutan bunyi ulang (PSU) lagi setelah PSU Pilkada 2024 dilaksanakan.
Hal ini ditegaskan Bima saat melepas pengedaran logistik PSU tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru Tahun 2024 di Gudang Logistik KPU Kota Banjarbaru, Kelurahan Kemuning, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Jumat (18/4).
Bima mewanti-wanti agar tidak terjadi PSU di atas PSU. Untuk itu, Bima menekankan penyelenggaraan PSU kudu betul-betul melangkah baik agar tidak terjadi pelanggaran baru nan dapat memicu PSU berikutnya.
Dalam catatan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terdapat 24 penyelenggaraan PSU di seluruh Indonesia dengan total biaya sekitar Rp700 miliar.
Menurutnya, biaya tersebut adalah duit rakyat nan kudu kembali kepada rakyat dalam corak suksesnya penyelenggaraan PSU.
Ia mengapresiasi kerja keras pihak penyelenggara nan telah berupaya maksimal untuk memastikan tidak ada celah pelanggaran nan berujung pada PSU lanjutan.
Selain itu, Bima juga mengharapkan gugatan terhadap PSU nan sudah terlaksana di sejumlah wilayah tidak berujung pada PSU kembali.
"Mudah-mudahan, mudah-mudahan gugatan itu tidak kemudian dikabulkan, dieksekusi menjadi PSU lagi," kata Bima seperti dilansir Antara.