ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri menargetkan perjanjian jual beli Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA) bakal selesai pada pertengahan tahun ini. Perjanjian ini dinilai dapat memberikan faedah bagi Indonesia dan Uni Eropa dalam menghadapi ketidakpastian perdagangan dunia saat ini.
Hal ini disampaikan Wamendag Roro dalam seminar 'New Geopolitical Context: Trade as an Opportunity for Stronger Indonesia-EU Ties' nan dihadiri sekitar 60 peserta terdiri dari delegasi Parlemen Eropa dan personil Indonesian Youth Diplomacy di Jakarta, Rabu (16/4) lalu.
"Menyikapi dinamika perdagangan saat ini, Bapak Presiden Prabowo berkomitmen terus bergerak maju dengan strategi nan didasari diplomasi, solidaritas regional, dan diversifikasi jangka panjang, termasuk melalui I-EU CEPA," terang Roro, dalam keterangannya, dikutip Selasa (22/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Roro menyebut perjanjian jual beli ini menjadi diversifikasi pasar ekspor Indonesia, di tengah ketidakpastian akibat kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Tidak hanya itu, perjanjian jual beli juga sebagai kelanjutan strategi jangka panjang Indonesia memperluas akses pasar, meningkatkan ketahanan perdagangan, dan meningkatkan pembuatan lapangan kerja.
Roro meyakini I-EU CEPA bakal menjadi perjanjian nan sangat berfaedah bagi para pelaku upaya di kedua belah pihak, terlebih dalam menghadapi beragam tantangan di masa mendatang.
"Kami sepakat bahwa I-EU CEPA tidak hanya berfaedah sebagai sebuah perjanjian, tetapi juga sebagai kemitraan strategis nan mencerminkan nilai-nilai kerja sama, pembangunan berkelanjutan, dan pertumbuhan bersama. Selain itu, juga menghasilkan solusi nan saling menguntungkan bagi kedua kawasan," lanjut Roro.
Ke depan, Indonesia mengharapkan akses pasar UE nan menguntungkan bagi produk utama Indonesia seperti minyak kelapa sawit, dasar kaki, tekstil dan pakaian, produk kayu, kopi, dan perikanan. Sebaliknya, Indonesia juga terbuka untuk mengeksplorasi produk-produk potensial nan ditawarkan UE untuk Indonesia.
Roro percaya bahwa kudu ada konsesi nyata atas langkah-langkah UE nan dapat menimbulkan halangan bagi ekspor Indonesia, seperti Peraturan Deforestasi Uni Eropa (EUDR), Mekanisme Penyesuaian Perbatasan Karbon (CBAM), Arahan Energi Terbarukan (RED) II, dan Peraturan Pengiriman Limbah UE (EUWSR).
"Sekali lagi, momentum politik menunggu kita memanfaatkan setiap kesempatan perdagangan nan ada. Kita perlu melihatnya sebagai kesempatan untuk mengamankan pertumbuhan kita dan menyelesaikan setiap perbedaan di tengah dinamika geopolitik," pungkas Wamendag Roro
Sementara, Vice President INTA, Kathleen van Brempt menambahkan, kondisi perdagangan dunia nan tidak menentu ini kudu dihadapi dengan tenang, namun tetap siaga dalam memanfaatkan setiap kesempatan nan muncul.
"Indonesia dan UE telah mengambil langkah tepat. Kedua pihak tetap tenang dan terus bekerja-sama demi kepentingan berbareng nan lebih luas," pungkas Kathleen.
(ada/kil)