ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta - Pemerintah Kota Tangerang Selatan resmi menunjuk konsorsium PT Indoplas Energi Hijau (IEH) dan China Tianying Inc (CNTY) sebagai pemenang lelang proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Cipeucang.
Surat Penunjukan Pemenang Lelang (SPPL) diserahkan langsung oleh Wali Kota Benyamin Davnie di Puspemkot Tangsel, Senin (5/5/2025), disaksikan Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan, Sekretaris Daerah Bambang Noertjahjo, serta ketua dan personil DPRD Tangsel.
“Kota Tangerang Selatan bakal menjadi tonggak lahirnya pengelolaan sampah perkotaan dengan teknologi modern nan ramah lingkungan di Indonesia,” kata Benyamin dalam sambutannya.
Penunjukan ini menandai dimulainya pembangunan akomodasi PSEL di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Serpong. Proyek ini merupakan hasil tender nasional nan dimenangkan IEH-CNTY, dengan keputusan pemenang lelang diterbitkan sejak 17 April 2025.
CNTY adalah perusahaan asal Tiongkok nan bergerak di bagian teknologi daya bersih, dan mempunyai pengalaman internasional dalam pengolahan limbah menjadi energi.
“Pembangunan prasarana pengolahan sampah ini merupakan salah satu bukti komitmen pemerintah wilayah dalam membenahi tata kelola persampahan di Kota Tangsel,” ujar Benyamin.
Viral di media sosial sekelompok orang membuang sampah di aliran kali Bekasi, Jawa Barat.