Wakil Wali Kota Depok Sidak Rumah Makan Tidak Memiliki Imb

Sedang Trending 2 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Pemerintah Kota Depok melakukan inspeksi mendadak ke rumah makan tidak mempunyai izin mendirikan gedung (IMB) di Harjamukti, Cimanggis, Depok. Pada sidak tersebut, Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah meminta pengelola rumah makan mengurus IMB.

Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah mengatakan, Pemerintah Kota Depok melakukan sidak ke tempat upaya nan ada di wilayah Depok Cimanggis. Sebuah rumah makan didapati tidak mempunyai IMB namun sudah beraksi memberikan pelayanan.

“Kami melakukan sidak untuk menanyakan perizinan nan dimiliki oleh gedung nan sudah berdiri selama dua tahun, berasas info dari manajer tadi,” ujar Chandra kepada detikai.com, Sabtu (19/4/2025).

Chandra menjelaskan, saat sidak tidak dapat berjumpa dengan manajemen namun sempat berkomunikasi dengan legal rumah makan. Pemerintah Kota Depok meminta pihak legal rumah makan untuk datang ke Balai Kota Depok untuk mengurus izin.

“Tadi kami berkomunikasi dengan dengan pihak legalnya, semestinya pihak legalnya mengerti norma ya, jadi beliau bilang bakal datang ke Pemkot, kelak Senin (pekan depan),” jelas Chandra.

Chandra mengaku heran, rumah makan nan didatanginya pada tiap cabangnya di Kota Depok tidak mempunyai IMB. Diketahui rumah makan nan tidak mempunyai IMB berada di area Harjamukti dan GDC.

“Saya menghimbau kepada pihak-pihak nan memang melanggar aturan, enggak membikin IMB, sudah enggak usah berkelit kanan kiri, apalagi nimbulin rumor lagi masalah rumor tenaga kerja lah, nggak usah seperti demikian, itu sangat nggak bijak,” ucap Chandra.

Chandra mencontohkan, terkadang sebuah tempat upaya nan disidak Pemerintah Kota Depok, kerap membikin rumor masalah rumor tenaga kerja. Adanya rumor tersebut menganggap bahwa Pemerintah Kota Depok tidak mendukung penyerapan tenaga kerja.

“Seolah-olah, kita nggak pro masalah penyerapan tenaga kerja, itu sangat menyesatkan,” tegas Chandra.

Selengkapnya