ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com --
Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengaku ditawari biaya operasional tak terbatas untuk membantu mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku menjadi personil DPR RI 2019-2024 menggantikan Nazarudin Kiemas nan meninggal bumi meski tak memenuhi syarat.
Penawaran datang dari Saeful Bahri, Agustiani Tio Fridelina dan Donny Tri Istiqomah nan menurut penjelasan Wahyu merupakan utusan dari Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto nan saat ini duduk sebagai terdakwa kasus dugaan suap dan perintangan investigasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, pada akhirnya, Harun kandas duduk di Senayan lantaran KPU melantik Kader PDIP Riezky Aprilia untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan I.
"Donny, Agustiani Tio, Saeful Bahri mendekati saya untuk membantu PDIP agar membikin kerabat Harun Masiku terpilih menjadi Anggota DPR RI 2019-2024 menggantikan kerabat Riezky Aprilia. Ketiganya menyampaikan bahwa terdapat biaya operasional nan tidak terbatas," tanya jaksa KPK membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Wahyu di sidang, Kamis (17/4).
"Ini saya bacakan dari BAP. Kami butuh penegasan lagi makna biaya operasional tidak terbatas nan kerabat pahami," lanjut jaksa.
Wahyu memaknai biaya operasional tak terbatas sebagai duit nan besar.
"Saya memahaminya ada anggaran operasional nan besar. Itu tafsir saya saja. Tapi nan menyampaikan biaya operasional tak terbatas kan bukan saya, sehingga saya tidak mengetahui konteks persisnya apa. Tapi jika penuntut umum menanyakan tafsir saya ya saya menafsirkan berfaedah ada duit besar," kata dia.
Dalam sidang ini, Wahyu berbeda keterangan mengenai sumber duit diduga suap. Dalam pemeriksaan di tahap penyidikan, Wahyu menyebut duit itu berasal dari Hasto.
Namun, di hadapan majelis hakim, Wahyu tidak mengetahui pasti sumber duit tersebut. Ia hanya mendengar dari Donny dan Saeful bahwa duit dimaksud berasal dari Hasto.
"Bahwa dalam BAP itu saya ditanya mengenai dengan pendapat, saya jujur menyampaikan tidak mungkin bu Tio, Donny dan Saeful memberikan duit pribadi kepada saya untuk kepentingan itu," kata Wahyu.
"Tetapi saya tidak bisa menyampaikan bahwa itu dari pak Hasto lantaran saya tidak tahu," sambungnya.
"Sebenarnya pihak nan paling punya otoritas untuk menyampaikan itu ya pak Donny, bu Tio, dan pak Saeful lantaran saya dalam perihal ini sebagai penerima," kata Wahyu menambahkan.
Hasto Kristiyanto diadili atas kasus dugaan perintangan investigasi mengenai penanganan perkara Harun Masiku selaku mantan calon legislatif PDIP.
Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku nan sudah buron sejak tahun 2020 lalu.
Selain itu, Hasto juga didakwa menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp600 juta.
Suap diberikan agar Wahyu nan sempat menjadi kader PDIP mengurus penetapan PAW personil DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.
Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri kemudian juga Harun Masiku.
Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka tetapi belum diproses, lampau Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku tetap menjadi buron.
(fra/ryn/fra)
[Gambas:Video CNN]