ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek), Togar M Simatupang, menyatakan pihaknya belum perlu mengambil langkah norma soal beredarnya rekaman audio berisi kemarahan nan diduga Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro kepada pegawai di rumah dinas. Menurutnya, Kemdikti tetap mempelajari situasi nan terjadi saat ini.
"Belum perlu, belum, perlu kita lihat. Jadi kita hanya memantau saja dan mempelajari situasinya," kata Togar di instansi Kemendikti, Jakarta, Selasa (20/1/2025).
Togar mensinyalir ada momentum nan dipakai pihak-pihak tertentu untuk memanfaatkan kisruh di Kemendikti. Kata Togar, perihal ini sudah tidak relevan lantaran persoalan dengan pegawai sudah selesai.
Namun, lanjut Togar, jika hal-hal nan mencemarkan nama baik Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro terus berlanjut, maka pihaknya berkesempatan untuk mengusut ke ranah hukum.
"Kalau itu kelak terjadi secara kontinu. Atau ada suatu tanda petik potensi untuk mengganggu ketertiban umum, dan juga tadi nan Anda sebutkan penyebaran nama baik, sebagai penduduk negara nan baik, tentunya kita kudu menyikapi secara bijaksana. Termasuk kelak ya seperti nan Anda sebutkan tadi (perlu langkah hukum). Seperti itu kira-kira," tuturnya.
Sebelumnya, Mendikti Saintek Satryo membantah mengenai viral rekaman audio berisi kemarahan, nan diduga dirinya, kepada pegawai di rumah dinas. Narasi nan menyebut dirinya kerap melakukan penamparan juga dia bantah.
"Ini tidak ada penamparan sama sekali, sama sekali tidak betul (informasinya)," kata Satryo.
Satryo tidak menjelaskan secara rinci siapa dan berapa banyak pegawai nan dimutasi hingga akhirnya memunculkan kemarahan. Dia hanya menegaskan, sesuai patokan bahwa kementerian diminta tidak berperilaku boros.
"Intinya kita sedang bersih-bersih, luruskan biaya aktivitas nan dianggap oleh kami pemborosan. Ini kementerian tidak boleh boros. Ini mungkin ada nan tidak nyaman," kata Satryo.
Menteri Dikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro membantah rekaman video dan bunyi dugaan tindak kekerasan nan viral di media sosial itu adalah dirinya.
Mendikti Saintek Bantah Rekaman nan Beredar Suaranya
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro menyebut rekaman nan beredar di media sosial bukan suaranya.
"Itu bukan bunyi saya," ucap Satryo di Jakarta, Selasa (21/1/2025), seperti dilansir dari Antara.
Ia menegaskan, rekaman nan tersebar di media sosial (medsos), nan di mana dia diduga memprotes tentang jaringan Wi-Fi kepada pegawainya adalah tidak benar.
Satryo juga menanggapi tentang keputusan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikti Saintek RI Togar M Simatupang nan menyebut bahwa terdapat cara-cara lain selain demonstrasi, misalnya melalui obrolan dan upaya-upaya persuasif.
"Ya, tadi kan itu upaya kita untuk membikin pengalaman nan sama antara kami dengan mereka. Ke depan, kita masing-masing bakal berkomunikasi, toh satu instansi juga, kita bisa berjumpa dan berbual setiap saat, masing-masing juga punya atasannya dan bisa diskusi," kata Mendikti Saintek.
Satryo juga membantah pihaknya melakukan pemecatan, tetapi menyebut mutasi dan rotasi nan merupakan perihal biasa di suatu lembaga alias kementerian.
"Untuk diklarifikasi, dan tadi juga sudah saya sampaikan kepada nan bersangkutan, kementerian tidak pernah memecat siapa-siapa. nan ada, pemerintah itu, kementerian mengadakan mutasi alias rotasi, betul-betul sesuatu nan memang umum dikerjakan oleh sebuah institusi, lembaga dari pemerintah maupun non-pemerintah," papar Satryo.
Ketua DPR Puan Maharani: Kasus di Kemendikti Saintek Harus Ditindaklajuti Secara Transparan
Demo sejumlah Apartur Sipil Negara (ASN) di Kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek) pada Senin (20/1/2025) turut menjadi perhatian DPR RI.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan pertimbangan ataupun pergantian menteri mengenai adalah kewenangan dari Presiden Prabowo Subianto.
"Apakah dievaluasi alias tidak itu prerogatif Presiden," kata Puan Maharani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Puan meminta penyelesaian kasus itu dilakukan secara transparan. "Semua perihal nan terjadi di Kementerian itu bisa ditindak lanjuti secara transparan di internal," kata dia.
Puan memastikan Komisi X bakal menindaklanjuti kasus tersebut. "DPR bakal mencermati dan menindak lanjutinya di komisi terkait," kata dia.
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka.com