Viral Polantas Hentikan Mobil Di Tol, Polda Pastikan Tak Ada Pungli

Sedang Trending 8 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com --

Sebuah video nan merekam seorang pengemudi mobil diberhentikan oleh personil polisi lampau lintas (polantas) di ruas jalan tol beredar di media sosial.

Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (15/3) sekitar pukul 11.30 WIB di ruas Tol Dalam Kota saat itu personil Sat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya sedang melakukan patroli rutin.

"Memberhentikan kendaraan Baleno dengan pelanggaran TNKB nan sudah lenyap masa berlakunya, kemudian petugas melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat pelanggar dan betul bahwa surat-surat kendaraan sudah tidak berlaku," kata Argo kepada wartawan, Senin (17/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya, personil memberikan peringatan dan teguran kepada pelanggar untuk segera memperpanjang dan mengganti TNKB-nya.

"Namun, saat itu pelanggar bermaksud memberikan sesuatu kepada petugas namun oleh petugas pemberian tersebut tidak diterima (ditolak)," ucap Argo.

[Gambas:Instagram]

Disampaikan Argo, pihaknya telah memanggil Bripka R dan Briptu E nan saat itu bekerja untuk dimintai keterangan mengenai peristiwa itu. Termasuk, meminta penjelasan kepada pemobil sekaligus pelanggar berinisial IC.

"Bahwa memang betul tidak ada penyalahgunaan berupa permintaan duit dari petugas alias perihal lainnya nan dilakukan oleh anggota. Petugas sudah melaksanakan tugasnya secara prosedural," ujarnya.

Argo menyebut pihaknya juga telah meminta penjelasan dari AH selaku pengunggah video. Kepada polisi, AH mengaku dirinya mengunggah video itu hanya untuk coba-coba.

"Kemudian kami juga melakukan konfirmasi kepada penggugah video atas nama kerabat AH, di mana motif nan dilakukan semata-mata hanya mencoba kamera HP dan selanjutnya meminta maaf andaikan videonya viral serta menjadi polemik," tutur Argo.

(dis/ugo)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya