ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tren kenaikan premi reasuransi nan kabur ke luar negeri. Tercatat ada defisit reasuransi Rp 12,10 Triliun per 2024 dengan porsi reasuransi ke luar negeri mencapai 40% dari total premi reasuransi.
Ketua Umum Dewan Asuransi Indonesia (DAI), Yulius Bhayangkara mengungkapkan sejumlah perihal mengenai ramainya premi reasuransi 'terbang' ke luar negeri.
Hal ini mengenai tingkat risiko, kualitas akibat produk asuransi dalam negeri hingga "keengganan" perusahaan reasuransi dalam negeri dalam pengelolaan premi reasuransi.
Sementara mengenai akuisisi penanammodal asing terhadap perusahaan asuransi RI dinilai Yulius tidak begitu berpengaruh terhadap penempatan premi reasuransi ke luar negeri.
Lalu seperti apa DAI memandang tren peningkatan premi reasuransi ke luar negeri? Selengkapnya simak perbincangan Anneke Wijaya dengan Ketua Umum Dewan Asuransi Indonesia (DAI), Yulius Bhayangkara dalam Power Lunch, detikai.com (Rabu, 14/05/2025)