ARTICLE AD BOX
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di rumah mantan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Djan Faridz (DF), di area Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu 22 Januari 2025. Adapun diungkapkan lembaga antirasuah tersebut, penggeledahan rumah Djan Faridz berangkaian dengan kasus Harun Masiku.
Ringkasan
Oleh Krismas Wahyu Utami, Mohamad Hafiz Aldi pada 28 March 2025, 14:15 WIB
Tag Terkait
- KPK
- Enam Plus
- Djan Faridz