ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com --
Donald Trump resmi dilantik menjadi Presiden Amerika Serikat ke-47 pada Senin (20/1).
Ia mengucapkan sumpah kedudukan untuk "melestarikan, melindungi, dan mempertahankan: AS di Capitol Rotunda.
Ia dilantik setelah JD Vance lebih dulu membacakan sumpah untuk wakil presiden di hadapan Hakim Agung Brett Kavanaugh.
Trump menjadi Presiden AS pertama nan menyandang status terpidana saat menjabat. Status itu menyusul vonis pengadilan sepekan sebelum pelantikan bahwa Trump bersalah atas kasus suap ke bintang porno.