ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com --
Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, ditangkap sesaat setelah mendarat di Bandara Internasional Manila dari Hong Kong pada Selasa (11/3) waktu setempat.
Duterte langsung digiring ke ruang tahanan untuk menjalani pemeriksaan.
Penangkapan dilakukan oleh kepolisian Filipina setelah mereka menyatakan menerima surat perintah penangkapan terhadap Duterte dari Pengadilan Kriminal Internasional alias International Criminal Court.