Usai Dengar Pidato Prabowo, Massa Buruh Di Monas Bubar Dengan Tertib

Sedang Trending 1 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Peringatan Hari Buruh Internasional alias May Day nan diselenggarakan di area Monas, Jakarta Pusat, berakhir, pada Kamis (1/5/2025). Massa membubarkan diri usai mendengar orasi Presiden Prabowo Subianto

Pantauan detikai.com, Prabowo langsung meninggalkan panggung utama setelah berpidato. Dengan mendapatkan pengawalan ketat, dia melangkah menuju ke arah mobilnya.

Prabowo kemudian berdiri di atas mobilnya. Di tengah terik panas matahari, Ia menyapa para buruh. Sesekali melempar bingkisan berupa kaos dan topi ke arah massa. Hal itu mendapat sambutan dari massa nan mendekati mobil prabowo.

“Prabowo! Prabowo! Pak Prabowo!” kata massa buruh

Barikade dibentuk oleh sebagian buruh, mengawal kepergian Prabowo dari area Monas. Diikuti oleh rombongan pejabat nan lain.

Di sela-sela acara, pembawa aktivitas kemudian menyampaikan info total ada 14 KTP nan diserahkan ke panitia. 14 KTP milik pekerja nan lahir pada 1 Mei.

Saat itu, hanya satu dari 14 nan bakal diberangkatkan umrah melalui undian. Namun, atas kebijakan Prabowo seluruhnya bakal diberangkatkan umrah.

"14 KTP nan sukses kami kumpulkan, mereka lahir 1 Mei. Atas intruksi dari Prabowo Subianto, mereka bakal diberangkatkan umrah semua," ujar Panitia acara.

"Alhamdulilah," Raffi Ahmad menimpali.

Bentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional

Presiden Prabowo Subianto memberikan bingkisan kepada para pekerja saat Hari Buruh Internasional atau May Day tahun 2025. Prabowo menegaskan bakal segera membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional.

"Saya mau memberi bingkisan kepada kaum pekerja pada hari ini, saya bakal membentuk segera Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional," kata Prabowo saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional (Monas) Jakarta, Kamis (1/5/2025).

Dia mengatakan majelis tersebut bakal diisi semua ketua serikat pekerja di Indonesia. Tugas mereka yakni, mempelajari keadaan para pekerja dan memberi nasihat kepada Presiden mengenai undang-undang (UU) nan merugikan buruh.

"Mereka tugasnya adalah mempelajari keadaan pekerja dan memberi nasihat kepada presiden mana UU nan enggak beres dan enggak melindungi beres, mana izin nan enggak bener dan segera bakal kita perbaiki," jelasnya.

Selain itu, Prabowo berjanji segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Hal ini untuk melindungi para pekerja alias pekerja Indonesia nan terkena PHK.

"Kita bakal segera membentuk Satgas PHK, kita tidak bakal membiarkan rakyat kita, kita tidak bakal biarkan pekerja-pekerja di PHK seenaknya. Bila perlu, tidak ragu-ragu kita negara bakal turun tangan," tutur Prabowo.

Infografis

Selengkapnya