ARTICLE AD BOX
Bandung, detikai.com --
Pihak rektorat Universitas Padjajaran (Unpad) buka bunyi soal pembekuan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di RSHS Bandung oleh Kementerian kesehatan buntut tindak pidana pemerkosaan nan dilakukan salah seorang mahasiswanya di rumah sakit tersebut.
Rektor Universitas Padjadjaran Prof Arief S Kartasasmita mengatakan pihaknya menghargai keputusan dari Kementerian Kesehatan tersebut. Selanjutnya, para mahasiswa PPDS lain dipindahkan ke sementara ke rumah sakit lain jaringan pendidikan Unpad.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun mungkin nan dimaksud tentu bukan menghentikan pendidikan tapi, menghentikan rumah sakit sebagai tempat pelayanan pendidikan. Karena sebetulnya jika menghentikan pendidikan kudu dilakukan kudu dilakukan oleh universitas. Jadi Kemenkes, dalam perihal ini tentu bakal menghentikan RSHS sebagai tempat pendidikan ahli anestesi FK Unpad untuk sementara," kata Arief, dalam video nan disampaikan Humas Unpad, Sabtu (12/4).
Arief dalam video menuturkan, dengan pembekuan itu, bukan berfaedah pendidikan anastesi terhenti. Pihak Unpad tetap menjalankan pendidikan ahli tersebut, namun tidak diselenggarakan di RSHS melainkan di beberapa rumah sakit nan sudah bekerjasama dengan Unpad.
"Pendidikan anastesi [Unpad] tidak berhenti, lantaran sebetulnya selain RSHS, kita pun menggunakan rumah sakit lain untuk pendidikan. Tentu di proses nan lain tetap berjalan. Jadi nan dihentikan tempat pendidikannya di RSHS," ungkapnya.
Arief memastikan pihaknya pun akan terus melakukan evaluasi. Hal itu dilakukan untuk menghindari kejadian nan sama terulang kembali di masa nan bakal datang.
"Proses bakal kita pertimbangan jadi jangan sampai dihentikan di RSHS, tetapi proses nan melangkah tanpa kita pertimbangan tetap berjalan. Jadi tetap kita evaluasi, tetap kita jalankan di tempat lain hanya proses tetap kita perbaiki dan kudu kita pastikan bahwa kejadian kemarin tidak berulang kembali," katanya.
Antisipasi lainnya, Arief menuturkan telah mengirim surat kepada fakultas nan menyelenggarakan program ahli dan pekerjaan di lingkungan Unpad, untuk melakukan pertimbangan secara menyeluruh.
"Ini sedang dilakukan, kami sedang melakukan proses itu. Apabila terbukti ada juga celah-celah alias sesuatu nan belum memadai kami bakal menstop kembali pendidikan itu tidak hanya di RSHS tapi di tempat lain sampai dipastikan seluruh pendidikan ini dapat diyakini mempunyai sistem nan baik untuk mencegah terjadinya hal-hal nan tidak diinginkan," katanya.
Sebelumnya Menkes Budi Gunadi Sadikin menyatakan pihaknya membekukan sementara aktivitas PPDS mahasiswa dari Universitas Padjadjaran (Unpad) di RSHS Bandung. Pembekuan ini dilakukan selama satu bulan untuk melakukan evaluasi.
"Kita kudu ada perbaikan, jadi perbaikan nan pertama kita bakal freeze dulu anestesi di Unpad dan RSHS untuk lihat kekurangannya mana nan kudu diperbaiki sembari jalan. Freeze dulu satu bulan untuk perbaikan seperti apa," ungkap Budi seperti dikutip detikJateng.
Selain itu, pihaknya memastikan bakal mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) milik master residen tersangka pelaku pemerkosaan. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan pengaruh jera kepada tenaga kesehatan nan melanggar apalagi melakukan tindak pidana.
Dia pun menyinggung soal kasus di Undip beberapa waktu lalu, ialah perundungan di lingkungan PPDS Anestesi nan berujung dugaan bunuh diri korban.
"Ini kudu ada pengaruh jeranya. Ini sering terjadi di Undip. Tapi neggak ada pengaruh jera jadi melakukan terus memandang ini perihal biasa. Kita pastikan STR, SIP dicabut lantaran kewenangan ada di Kemenkes mengenai undang-undang nan baru. Sehingga dia tidak bisa praktik lagi," kata Budi.
Sebelumnya, Priguna Anugerah P, master residen anestesi dari PPDS FK Unpad di RSHS Bandung ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap pasien wanita. Kasus ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian, dan master tersebut telah dinonaktifkan dari tugas medisnya.
Selain itu, Unpad pun telah memberhentikan status tersangka sebagai salah satu mahasiswanya.
(csr/kid)
[Gambas:Video CNN]