Trump Minta Data Warga Ri Bisa Bawa Petaka Besar, Ini Kata Peneliti Ui

Sedang Trending 4 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com - Pemerintahan Donald Trump memasukkan poin mengenai transfer info pribadi dari Indonesia ke Amerika Serikat (AS), dalam pernyataan mengenai kesepakatan tarif resiprokal antara kedua negara.

Ada beberapa poin nan tertera dalam pengumuman di situs resmi Gedung Putih berjudul 'Joint Statement of Framework for United States-Indonesia Agreement on Reciprocal Trade'.

Hasil kesepakatan tersebut membikin tarif impor AS untuk produk asal RI turun menjadi 19% dari rencana sebelumnya sebesar 32%.

Kendati demikian, poin transfer info pribadi dari Indonesia ke AS memicu kontroversi. Beberapa pihak menyoroti akibat dari transfer info lintas pemisah tersebut.

Peneliti di Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) FE UI, Ibra Kholilul Rohman, mengatakan transfer info pribadi lintas negara ini menyentuh aspek fundamental, ialah kedaulatan digital, kewenangan atas privasi, serta arsitektur tata kelola info nasional.

Ia memperinci bawa Indonesia telah menunjukkan kecenderungan pada kebijakan kedaulatan data. Hal ini tercermin dalam beberapa izin nan dikeluarkan pemerintah, sebagai berikut:

UU No. 27/2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, nan mengatur bahwa pemrosesan info kudu didasarkan pada prinsip-prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas.

PP No. 71/2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik nan mewajibkan info strategis disimpan di dalam negeri.

POJK No.13/POJK.03/2020 dan POJK No.4/POJK.05/2021 nan mewajibkan lembaga finansial bank dan non-bank menggunakan pusat info dan disaster recovery center di wilayah Indonesia.

"Dengan latar belakang ini, pengalihan info pribadi penduduk RI ke AS semestinya tidak dilakukan secara serampangan hanya lantaran kesepakatan dagang, apalagi jika belum jelas sistem pengakuan kecukupan perlindungan info (adequacy mechanism) seperti nan dimiliki Uni Eropa dalam kebijakan GDPR-nya," kata Ibra dalam pernyataan nan diterima detikai.com, Sabtu (26/7/2025).

Menurut Ibra, perlu dicermati apakah AS mempunyai standar perlindungan info nan setara alias lebih tinggi dibandingkan Indonesia. Hal ini kudu diverifikasi secara legal dan teknis.


Jika tidak, Ibra menilai ada potensi akibat ancaman nan muncul dari transfer info pribadi lintas pemisah tersebut, sebagai berikut:

• Melemahkan posisi norma penduduk negara untuk menggugat pelanggaran data;

• Menurunkan kedaulatan norma Indonesia terhadap info digital nan dihasilkan warganya sendiri;

• Membuka celah pemanfaatan info oleh entitas asing tanpa imbal hasil ekonomi nan jelas bagi Indonesia.

Ibra juga mengingatkan kembali soal pengalaman Indonesia mengenai kebocoran info nan sudah terjadi berulang kali, apalagi tanpa aliran lintas negara. Misalnya saja dalam kasus BPJS Kesehatan, Tokopedia, KPU, dan BRI Life.

"Hal ini menunjukkan bahwa kapabilitas perlindungan dan penegakan norma kita sendiri tetap perlu diperkuat, sebelum berbincang soal aliran lintas batas," Ibra menegaskan.

Untuk itu, Ibra menyarankan penundaan penerapan klausul tersebut hingga tercapai sistem mutual adequacy recognition antara otoritas Indonesia dan AS.

Tak hanya itu, perlu juga ada sistem audit dan redress mechanism nan dapat diakses oleh penduduk Indonesia. Lalu, transparansi publik atas jenis, volume, dan tujuan info nan ditransfer.

Terakhir, perlu ditekankan pentingnya prasarana info center dan cybersecurity nasional nan telah mencapai tingkat kesiapan minimum sesuai studi IFG Progress. Studi tersebut menunjukkan Indonesia tertinggal jauh dari Singapura, India, dan Australia dalam kapabilitas pusat data.

"Kesimpulannya, Indonesia kudu berhati-hati agar jangan sampai kesepakatan ini menjadi "pasal mini nan berakibat besar" bagi kedaulatan digital kita. Prinsip kehati-hatian dan penguatan tata kelola info nasional kudu menjadi dasar semua corak perjanjian digital internasional," pungkas Ibra.


(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Cara Menghapus Password nan Tersimpan di Google Chrome

Selengkapnya