Truk Obesitas Jadi Perhatian, Pengawasannya Bakal Diperketat

Sedang Trending 3 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Truk Over Dimension Over Load (ODOL) alias truk obesitas kerap jadi sorotan. Meski sudah ada peraturan nan melarang, truk dengan muatan berlebih ini tetap mendominasi jalanan, menambah kerusakan infrastruktur, dan meningkatkan akibat kecelakaan.

Pemerintah pun berjanji bakal memperketat pengawasan dan menindak tegas para pelanggar, namun di lapangan, praktik ini tetap berlangsung. Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Aras menyampaikan, perhatian Presiden Prabowo Subianto mengenai penertiban pikulan truk over dimension over loading (odol) membawa angin segar.

Bagaimana tidak, upaya Komisi V DPR dalam menertibkan pikulan truk Odol alias zero Odol sudah dilakukan sejak lama, namun belum dapat terealisasi dengan maksimal. Menurutnya, Komisi V DPR telah mendorong penuntasan persoalan Odol dari beberapa tahun lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya saya kira ya, kita dari Komisi V bukan saat ini saja untuk mengejar nan namanya zero odol itu, tetapi sudah jauh-jauh hari sebelumnya, beberapa tahun nan lampau juga sudah mendorong agar gimana persoalan odol ini betul-betul bisa diantisipasi, alias dapat diselesaikan," kata Andi dalam keterangannya, Jumat (25/4/2025).

Andi mengatakan, perintah Presiden Prabowo Subianto agar menertibkan odol tentu menjadi angin segar bagi Komisi V DPR. Terutama, dalam menyusun payung norma mengenai patokan odol tersebut. "Nah ini, saya kira angin segar buat kita lantaran Kepala Negara juga sudah memberi perhatian terhadap odol ini," ucapnya.

Di samping dari itu, legislator dari Fraksi Partai Gerindra itu mengamini bukan perihal mudah bagi Komisi V dalam menertibkan odol. Mengingat, penegakan odol perlu melibatkan beberapa stakeholder, dari mulai Kementerian Perhubungan, kepolisian, pada sampai Kementerian Perindustrian.

"Jadi memang itu juga memberi masalah, tentu ini dengan perhatian Presiden bakal lebih memudahkan mitra kerja Komisi V untuk berkoordinasi dalam upaya penanganan odol tersebut," kata Andi.

Ia juga menjelaskan banyaknya akibat negatif dari keberadaan odol. Salah satunya, kerusakan prasarana jalan, di mana APBN nan sudah diinvestasikan justru tidak bisa memperkuat lama lantaran odol tersebut. Belum lagi keselamatan masyarakat di jalur darat. Andi mencontohkan kecelakaan-kecelakaan maut baik di Ibu Kota ataupun di jalan provinsi lain nan melibatkan odol hingga menyantap banyak korban.

"Jadi nan namanya (odol) dimodifikasi tentu bakal berbeda dengan peralatan pabrik sehingga kemudian rata-rata nan kami dapat hasil penyelidikannya adalah rem blong," kata Andi.

"Rem blong ini kan diakibatkan lantaran apa, lantaran kapabilitas muatan tidak sesuai lagi dengan kapabilitas rem itu sendiri, saya kira semua sudah dihitung secara jeli dan proporsional oleh pabrik. Lantas dimodifikasi tentu bakal berbeda keahlian masing-masing sistem nan ada di mobil itu untuk bekerja. Baik dari sisi mesin jug," timpalnya.

Andi menegaskan pada prinsipnya, Komisi V DPR juga menyarankan kepada pengusaha-pengusaha pikulan untuk tertib dan alim terhadap patokan nan berlaku. Jangan sampai, kata dia, demi untung pribadi, pengusaha justru mengabaikan keselamatan pengemudi dan masyarakat lainnya.

"Menurut saya jika mereka merujuk pada kepantasan kendaraan, daya tahan kendaraan, pemeliharaan, dan kepantasan melangkah itu tentu bakal lebih lama di saat kendaraan itu melangkah dengan standar dengan muatan nan normal dibandingkan dengan dipaksakan, mungkin umur kendaraannya lebih sigap rusak dibandingkan jika mereka memfungsikan kendaraan secara normal," kata Andi.

Tak hanya itu, Andi menilai jika pengusaha alias perusahaan logistik tertib dan mau menambah jumlah kendaraan, maka lapangan pekerjaan dipastikan bakal terbuka luas bagi masyarakat.

Andi juga menyinggung soal tanggung jawab perusahaan logistik terhadap pekerja alias sopirnya. Menurut dia, sejauh ini pengemudi lah nan lebih banyak menanggung resiko saat kendaraannya mengalami kecelakaan.

"Nah ini juga tentu tidak menimbulkan pengaruh jera nan maksimal, jika kita melihatnya lebih bagus sebaiknya pemilik kendaraannya alias perusahaan-perusahaan logistik ini nan mempunyai tanggung jawab langsung terhadap keselamatan tersebut, apalagi menggunakan truk-truk di luar standar," tegas Andi.

(igo/fdl)

Selengkapnya