ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat transaksi mata uang digital di Indonesia per Maret 2025 mencapai Rp 32,45 triliun. Sementara itu, jumlah penanammodal mata uang digital pada periode nan sama mencapai 13,71 juta.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto Hasan Fawzi menyampaikan perkembangan aktivitas aset mata uang digital di Indonesia tercatat baik.
"Per Maret 2025 jumlah konsumen aset mata uang digital tercatat naik jika dibandingkan posisi Februari 2025 nan tercatat sebanyak 13,31 juta konsumen. Adapun nilai transaksi aset mata uang digital sendiri di Maret 2025 tercatat senilai Rp 32,45 triliun relatif stabil jika dibandingkan periode Februari 2025 nan tercatat sebesar Rp 32,78 triliun," jelas Hasan dalam konvensi pers nan disiarkan secara virtual, Jumat (9/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Hasan, perihal ini dapat menunjukkan kepercayaan konsumen dalam negeri serta kondisi pasar mata uang digital terjaga dengan baik. Sementara itu, Hasan menyebut terdapat 28 penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) nan terdaftar hingga April 2025. Dari total tersebut, 10 merupakan penyelenggara pemeringkat angsuran pengganti (PKA) dan 18 lainnya adalah penyelenggara agregasi jasa finansial (PAJK).
"Dan saat ini OJK sedang juga memproses pengajuan pendaftaran dari tiga calon penyelenggara ITSK lainnya dengan jenis model upaya PAJK," jelas Hasan.
Hingga Maret 2025, seluruh penyelenggara ITSK nan terdaftar telah menjalin 925 kemitraan dengan beragam lembaga jasa keuangan, seperti bank, perusahaan pembiayaan, asuransi, sekuritas, P2P lending, lembaga finansial mikro, hingga pegadaian. Selain itu, mereka juga bekerja sama dengan penyedia teknologi info serta sumber info untuk memperkuat ekosistem digital.
PAJK tercatat telah sukses menyelesaikan transaksi senilai Rp 2,25 triliun nan telah disetujui oleh mitra mereka. Jumlah pengguna PAJK tercatat mencapai 105.357 orang dan tersebar di seluruh Indonesia.
"Hal ini tentu menunjukkan bahwa kehadiran jasa dari penyelenggara ITSK telah berkontribusi secara signifikan dalam peningkatan aktivitas dan pendalaman pasar di sektor jasa finansial nasional, serta dapat terus meningkatkan inklusi pemanfaatan produk dan jasa layanan keuangan," jelas Hasan.
(acd/acd)