Total Aset Bank Syariah Naik 9,88% Pada 2024, Market Share Naik Tipis

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan perbankan syariah nasional mencatatkan keahlian nan positif pada akhir tahun 2024. Total aset tercatat sebesar Rp980,30 triliun alias tumbuh sebesar 9,88% secara tahunan alias year on year (yoy) pada Desember 2024 dengan market share tercatat naik menjadi 7,72% dari setahun sebelumnya 7,44%.

Dari sisi intermediasi, total penyaluran pembiayaan tercatat sebesar Rp643,55 triliun alias tumbuh 9,92% yoy sejalan dengan pertumbuhan industri perbankan nasional.

Sementara itu biaya pihak ketiga (DPK) nan sukses dihimpun sebesar Rp753,60 triliun alias tumbuh sekitar 10% yoy, jauh di atas pertumbuhan industri perbankan nasional nan berada dalam kisaran 4%-5%.

Adapun pembiayaan nan disalurkan dominan untuk sektor perumahan (KPR) dengan proporsi sekitar 23%. Sedangkan penyaluran pembiayaan UMKM, mencapai sekitar 16%-17% dari total pembiayaan.

Tingkat permodalan bank syariah tetap kuat didukung dengan likuiditas nan memadai. Tingkat capital adequacy ratio (CAR) tercatat sebesar 25,4% dan berada di atas ketentuan.

Rasio perangkat likuid/non-core deposit (AL/NCD) dan perangkat likuid/dana pihak ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 154,52% dan 32,09% serta tetap di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.

Kualitas pembiayaan tetap terjaga dengan rasio NPF gross berada di level 2,12% dan NPF net sebesar 0,79%. Tingkat profitabilitas tetap tumbuh, dengan parameter return on asset (ROA) sebesar 2,04%. Hal ini menunjukkan percepatan upaya perbankan syariah tetap kuat di tengah dinamika perekonomian domestik dan global.

Di tahun 2025, terdapat lima arah kebijakan nan bakal didorong OJK guna meningkatkan economic of scale sekaligus karakter model upaya industri perbankan syariah agar bisa bersaing di tingkat nasional dan global.

Pertama, konsolidasi bank syariah dan penguatan UUS dilakukan dengan mendukung proses spin-off melalui koordinasi dengan stakeholders dalam proses perizinan serta kemudahan BUS hasil spin-off untuk melakukan sinergi dengan bank induk. OJK juga mendorong pemegang saham untuk mendukung konsolidasi agar menghasilkan BUS dengan kapabilitas besar.

Kedua, finalisasi pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) sebagai corak komitmen OJK dalam memperkuat tata kelola syariah pada industri finansial syariah nasional.

Ketiga, melanjutkan penyusunan pedoman produk perbankan syariah untuk menjadi pedoman berbareng dalam penyelenggaraan produk sehingga memberikan kesamaan pandang dalam implementasinya.

Selain itu, pengembangan produk dengan karakter syariah, alias nan disebut shari'ah-based products, juga bakal terus dilakukan sejalan dengan poin penguatan finansial syariah dalam PTIJK tahun 2025. Adapun beberapa pedoman nan bakal diterbitkan, ialah Pedoman Pembiayaan Salam, Istishna' dan Multijasa.

Keempat, penguatan peran perbankan syariah dalam ekosistem ekonomi syariah dengan ekspansi akses jasa perbankan syariah dalam ekosistem ekonomi syariah terus dilakukan, di antaranya melalui sinergi dengan lembaga jasa finansial syariah lainnya, pemerintah (K/L), dan industri halal.

Kelima, peningkatan peran perbankan syariah di sektor UMKM dengan peningkatan akses dan pendampingan perbankan syariah di sektor UMKM unbankable melalui instrumen finansial sosial syariah.

Kelima arah tersebut diharapkan menjadi game changer bagi pengembangan industri perbankan syariah nasional dan meningkatkan kontribusi industri tersebut dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi nasional nan berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan bahwa di tengah tantangan ekonomi dunia dan domestik nan tetap cukup kuat, OJK memandang bahwa kesempatan perbankan syariah khususnya dan finansial syariah umumnya tetap terbuka lebar memanfaatkan niche market dan mendorong terus produk finansial pengganti nan mempunyai karakter syariah selain produk perbankan umum nan kompetitif dengan perbankan konvensional.

"Upaya sistematik dan terkoordinasi di antara seluruh stakeholders perlu terus ditingkatkan untuk mencapai tingkat market share perbankan syariah nan signifikan melalui upaya organik dan anorganik," kata Dian dalam keterangannya, Jumat (21/2/2025).


(mkh/mkh)

Saksikan video di bawah ini:

Video: 20 BPR Ditutup di 2024, LPS Bayar Klaim Penjaminan Rp783 Miliar

Next Article OJK Gandeng Malaysia Buat Kolaborasi Industri Bank Syariah

Selengkapnya