ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta - Aksi nekat seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial IR (31) mencuri arloji milik majikannya sendiri di apartemen area Jakarta Selatan (Jaksel). Itulah top 3 news hari ini.
Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan AKP Igo Fazar Akbar menjelaskan, jam tangan nan dicurinya tersebut merupakan merk Patek Philipe nan harganya ditaksir mencapai Rp3 miliar.
Igo menyebut pelaku sudah merencanakan aksinya setelah mencuri arloji majikan. Ia membeli arloji tiruan nan serupa di online shop untuk mengelabui bosnya.
Sementara itu, polisi mengamankan dua laki-laki berinisial SI (30) dan SL (48), nan melakukan pemalakan tunjangan hari raya (THR) kepada sejumlah pedagang di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Polisi menciduk pelaku usai tindakan pemalakan tersebut viral di media sosial.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa mengatakan para pelaku bertindak dengan mengenakan seragam dinas ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Mereka mengaku sebagai pegawai UPTD Pasar Cibitung dan meminta paksa duit retribusi sebesar Rp200 ribu kepada sejumlah pedagang.
Mustofa menyebut, para pelaku bertindak atas inisiatif pribadi dan bukan mengatasnamakan Pemkab Bekasi. Dari penangkapan pelaku, polisi mengamankan sejumlah peralatan bukti, di antaranya duit tunai, kwitansi, rekaman video, ID card, seragam dinas pemda, celana dan kaus nan digunakan pelaku saat beraksi.
Berita terpopuler lainnya di kanal News detikai.com adalah mengenai Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, pihaknya belum menerima Surat Presiden (Surpres) mengenai revisi undang-undang Polri (RUU Polri).
Puan memastikan daftar inventarisasi masalah (DIM) nan beredar di masyarakat tidak resmi, di mana, DPR memang belum menerima Supres tersebut.
Senada, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut RUU Polri tidak bakal dibahas dalam waktu dekat. Diketahui, revisi UU Polri termasuk dalam rancangan undang-undang inisiatif DPR RI sejak 2024.
Berikut deretan buletin terpopuler di kanal News detikai.com sepanjang Selasa 25 Maret 2025:
Simak info dalam Fokus Pagi jenis (20/3) dengan beberapa topik pilihan di antaranya, Puting Beliung Terjang Permukiman, Tembok Longsor Menimpa Rumah, Mobil Menkum Supratman Diadang Mahasiswa, Ambisi Garuda Curi Poin di Kandang Tim Kanguru.
1. Bikin Geleng-Geleng, ART Ini Curi Jam Tangan Majikan Seharga Rp 3 Miliar Dijual Rp 550 Juta
Aksi nekat seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial IR (31) mencuri arloji milik majikannya sendiri di apartemen area Jakarta Selatan.
Jam tangan yang dicurinya tersebut merupakan merk Patek Philipe nan harganya ditaksir mencapai Rp3 miliar.
"Terjadi di wilayah Polres Jakarta Selatan ialah mengenai pencurian dengan pemberatan dengan kerugian bisa dikatakan kurang lebih sampai dengan Rp 3 milliar ialah nan dimana pelaku ini berinisial IR nan merupakan ART," kata Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Igo Fazar Akbar kepada wartawan, Senin 24 Maret 2025.
Igo menyebut pelaku sudah merencanakan aksinya setelah mencuri arloji majikan. Ia membeli arloji tiruan nan serupa di online shop untuk mengelabui bosnya.
Namun aksinya tersebut baru kandas lantaran majikannya sadar ada nan janggal dengan arloji miliknya tersebut.
Selengkapnya...
2. Pria Berseragam ASN Palak THR di Pasar Induk Cibitung, Polisi Tangkap Pelaku
Polisi mengamankan dua laki-laki berinisial SI (30) dan SL (48), nan melakukan pemalakan tunjangan hari raya (THR) kepada sejumlah pedagang di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Polisi menciduk pelaku usai tindakan pemalakan tersebut viral di media sosial.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa mengatakan para pelaku bertindak dengan mengenakan seragam dinas ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
Mereka mengaku sebagai pegawai UPTD Pasar Cibitung dan meminta paksa duit retribusi sebesar Rp 200 ribu kepada sejumlah pedagang.
"Kejadiannya kerabat SI sedang berdagang ikan asin di lapak Pasar Induk Cibitung. Pelaku SI dan kerabat A (DPO), dalam keadaan mabuk datang dan meminta duit retribusi sebesar Rp 200 ribu," ujar Mustofa kepada awak media Senin 24 Maret 2025.
Selengkapnya...
3. Pimpinan DPR Sebut Tak Ada Rencana Dalam Waktu Dekat Bahas Revisi UU Polri
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, pihaknya belum menerima Surat Presiden (Surpres) terkait revisi undang-undang Polri (RUU Polri).
"Supres saya tegaskan sampai saat ini belum diterima ketua DPR. Jadi nan beredar di publik alias beredar di masyarakat itu bukan supres resmi,” kata dia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 25 Maret 2025.
Puan memastikan daftar inventarisasi masalah (DIM) nan beredar di masyarakat tidak resmi, di mana DPR memang belum menerima Supres tersebut.
"Jadi kami ketua DPR belum menerima supres tersebut. Jadi jika sudah ada dim nan beredar itu bukan DIM resmi. Itu kami tegaskan," tutur Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini.
Senada, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut RUU Polri tidak bakal dibahas dalam waktu dekat.
Selengkapnya...