Tok! Jiwasraya Bakal Dibubarkan Tahun Ini

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com - Pembubaran PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dipastikan bakal melangkah tahun ini. Adapun nasib para pemegang polis dan pensiunan nan tersisa bakal berjuntai pada hasil likuidasi.

"Di tahun ini juga (pembubaran), jika kita memastikan untuk bayar 100% itu tergantung dari pemberesan aset tersebut," pungkas Direktur Operasional dan Keuangan Jiwasraya Lutfi dalam rapat dengar pendapat dengan Komis VI DPR RI, di Jakarta, Kamis (2/6/2025).

Luthfi menilai, aset nan ada di Jiwasraya ini belum bisa untuk membayarkan polis dan pensiunan 100%. Meski tak menyebut jumlah aset Jiwasraya secara keseluruhan, tapi dalam paparannya Luthfi menyebut Aset alias kekayaan DPPK Jiwasraya hanya Rp 654,5 miliar dengan Aset Neto Likuid Rp 149,1 miliar.

Sementara diketahui, sementara itu, tetap terdapat sisa tanggungjawab Pendiri sebesar Rp354 miliar. berasas hasil audit BPKP, sebagian dari total tanggungjawab tersebut terdapat potensi fraud sebesar tRp257 miliar.

"Penyelesaian sisa tanggungjawab Pendiri bakal dilakukan di fase likuidasi DPPK oleh Tim Likuidasi dengan mempertimbangkan aset nan dimiliki DPPK dan potensi gugatan atas fraud dari hasil audit investigatif BPKP. Penyelesaian tanggungjawab DPPK bakal diselesaikan pada fase likuidasi menggunakan sisa aset," tutur Luthfi.

Adapun sisa aset tersebut diproyeksikan berasal dari Pencairan sisa aset DPPK Jiwasraya nan terdiri dari aset saham dan asset lainnya, sisa aset dari hasil penjualan dan pencairan aset dalam proses likuidasi Jiwasraya dan potensi aset rampasan dari pelaku fraud di DPPK Jiwasraya, andaikan dilakukan proses gugatan norma atas terjadinya fraud di DPPK Jiwasraya.

Sebelumnya, Komisi VI DPR RI mendorong agar aset Jiwasraya nan dirampas negara berasas putusan pengadilan dapat dikembalikan. Langkah ini dinilai krusial untuk membantu pembayaran Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) Jiwasraya nan tetap terkendala.

Dalam rapat kerja Komisi VI berbareng PT Pupuk Kalimantan Timur, PT Pupuk Indonesia, PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), dan Jiwasraya, Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka mempertanyakan kemungkinan aset tersebut dikembalikan. Menurutnya, aset itu bukan berasal dari negara, melainkan milik tenaga kerja Jiwasraya.

Direktur Operasional dan Keuangan Jiwasraya Lutfi Rizal pun menjawab pertanyaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa aset tersebut telah dirampas untuk negara. "Aset nan dirampas dari pelaku itu kan dirampas untuk negara. Kalau skema dibalikin," jawab Luthfi, Kamis, (6/2/2025).

Menanggapi perihal tersebut, Rieke menegaskan bahwa Komisi VI mendesak pemerintah untuk berkomunikasi mengenai sistem pengembalian aset. Ia mengingatkan bahwa ada tanggungjawab bagi para pensiunan ini nan belum dibayar.

"Oleh karena, Komisi VI mendesak pemerintah untuk berkomunikasi mengenai aset nan diputus pengadilan dirampas negara, meningat itu sumber uangnya bukan dari negara, itu kan punya karyawan," tandas Rieke.


(fsd/fsd)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Jurus Asuransi "Gaet" Nasabah Saat Daya Beli Melemah di 2025

Next Article Anggota DPR Minta IFG Bantu Bayar Uang Pensiunan Karyawan Jiwasraya

Selengkapnya