Tni Pastikan Letjen Djaka Budi Utama Sudah Pensiun Dini

Sedang Trending 7 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani melantik Letnan Jenderal (Letjen) TNI Djaka Budi Utama sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai. Pihak TNI menyatakan, Djaka Budi Utama telah pensiun dini.

“Status Letjen TNI Djaka Budi Utama nan ditunjuk sebagai Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI, bahwa nan berkepentingan telah mengusulkan pengunduran diri dari dinas aktif TNI dan mengikuti proses pensiun awal sesuai ketentuan nan berlaku,” tutur Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi saat dikonfirmasi, Jumat (23/5/2025).

Menurut Kristomei, sesuai Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/566/V/2025 tanggal 5 Mei 2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI tanggal 5 Mei 2025, Letjen TNI Djaka Budi Utama dimutasikan menjadi Pati Khusus Mabesad.

Kemudian pada 6 Mei 2025, disampaikan Pengajuan Usul Pemberhentian Dengan Hormat atas nama Letjen TNI Djaka Budhi Utama kepada Sekretariat Militer Presiden, untuk mendapatkan proses manajemen lebih lanjut.

“Pemberhentian dengan hormat dari dinas keprajuritan TNI dengan kewenangan pensiun awal telah resmi diterbitkan, berasas Keppres RI nomor 37/TNI/Tahun 2025 tanggal 14 Mei 2025 tentang Pemberhentian dengan hormat perwira tinggi TNI atas nama Letjen TNI Djaka Budhi Utama,“ jelas dia.

“Dengan demikian, per tanggal 14 Mei 2025, Letjen TNI Djaka Budi Utama tidak lagi berstatus sebagai prajurit TNI aktif, dan telah memasuki masa pensiun dini. Penugasan beliau di lingkungan kementerian/lembaga sipil sepenuhnya dilakukan setelah melewati proses pemberhentian secara resmi dari dinas militer,” sambung Kristomei.

Pelantikan

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati resmi melantik 22 Pejabat Eselon I Kementerian Keuangan berjalan tertutup di instansi Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (23/5/2025).

Sri Mulyani Indrawati melantik Bimo Wijayanto sebagai Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak), menggantikan Suryo Utomo. Di tempat nan sama, Sri Mulyani juga melantik Letnan Jenderal (Letjen) Purnawirawan TNI Djaka Budi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai. Pengangkatan Letjen Djaka Budi ini menggantikan posisi Askolani.

"Sekarang ikuti dan ulangi kata-kata sumpah nan bakal saya ucapkan, bahwa saya bakal setia dan alim kepada Undang-udang dasar negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta bakal menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darma hormat saya kepada bangsa dan negara bahwa saya dalam menjalankan tugas kedudukan bakal menjungjung etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh tanggungjawab, bahwa saya bakal menjaga integritas, tidak menyanggunakan kewenangan serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela," ucap Sri Mulyani dihadapan nan dilantik.

Selain itu, juga ada Masyita Crystallin nan dilantik sebagai Dirjeen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kemenkeu.

Sementara, untuk wajah lama seperti Suryo Utomo menduduki kedudukan sebagai Kepala Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan.

Daftar Pejabat nan Dilantik

Berikut daftar pejabat nan dilantik Menkeu Sri Mulyani:

Sekretaris Jenderal: Heru Pambudi

Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal: Febrio Nathan Kacaribu

Dirjen Anggaran: Luky Alfirman

Dirjen Pajak: Bimo Wijayanto

Dirjen Bea Cukai: Djaka Budi Utama

Dirjen Perbendaharaan: Astera Primanto Bhakti

Dirjen Kekayaan Negara:RionaldSilaban

Dirjen Perimbangan Keuangan: Askolani

Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko: Suminto

Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan: Masyita Cristalline

Inspektur Jenderal: Awan Nurmawan Nuh

Kepala Badan Informasi, Komunikasi dan Intelijen Keuangan: Suryo Utomo

Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan: Andin Hadiyanto

Staf Ahli bagian Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak: Iwan DjuniardiStaf Ahli perawat Kepatuhan Pajak: Yon Arsal

Staf Ahli bagian Pengawasan Pajak: Nufransa Wira Sakti

Staf Ahli bagian Penerimaan Negara: Dwi Teguh Wibowo

Staf Ahli bid Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP): Mochamad Agus Rofiuidn

Staf Ahli bagian Pengeluaran Negara: Sudarto

Staf Ahli bagian Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional: Parjiono

Staf Ahli bagian Jasa Keuangan dan Pasar Modal: Arief Wibisono

Staf Ahli bagian Hukum dan Hubungan Kelembagaan: Rina Widiyani Wahyuningdyah

Selengkapnya