Tni Janji Atur Ketat Penempatan Prajurit Di Kementerian-lembaga

Sedang Trending 7 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com

Minggu, 16 Mar 2025 19:50 WIB

Kapuspen TNI Mayjen TNI Hariyanto jamin sistem dan kriteria penempatan prajurit aktif di K/L dalam RUU TNI bakal diatur dengan ketat. Ilustrasi. Kapuspen TNI Mayjen TNI Hariyanto jamin sistem dan kriteria penempatan prajurit aktif di K/L dalam RUU TNI bakal diatur dengan ketat. (REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana)

Jakarta, detikai.com --

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Hariyanto mengatakan sistem dan kriteria penempatan prajurit aktif di kementerian dan lembaga (K/L) dalam RUU TNI bakal diatur dengan ketat.

Dia menjelaskan penempatan prajurit aktif di luar lembaga TNI kudu sesuai dengan kebutuhan nasional dan tidak mengganggu prinsip netralitas TNI.

"Penempatan prajurit aktif di luar lembaga TNI bakal diatur dengan ketat agar tetap sejalan dengan kepentingan nasional dan tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan," kata Hariyanto dilansir Antara, Minggu (16/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyebut rumusan perubahan dalam RUU TNI menyangkut perpanjangan pemisah usia pensiun prajurit juga berasas argumen meningkatnya usia angan hidup masyarakat Indonesia.

Menurut Hariyanto, patokan mengenai pemisah usia pensiun dilihat dari angan hidup orang Indonesia nan semakin panjang dan produktif sehingga tetap dapat berkontribusi bagi negara. Hal ini juga untuk menjaga keseimbangan regenerasi dalam tubuh TNI.

"Kami memandang bahwa penyesuaian pemisah usia pensiun dapat menjadi solusi agar prajurit nan tetap mempunyai keahlian optimal tetap bisa mengabdi, tanpa menghalang regenerasi kepemimpinan di TNI," ujarnya.

Dia menuturkan RUU TNI bermaksud menyempurnakan tugas pokok TNI agar lebih efektif tanpa tumpang tindih dengan lembaga lain dalam menghadapi ancaman militer dan nonmiliter.

Untuk itu, dia menyebut RUU TNI menjadi langkah strategis untuk memperkuat pertahanan negara dan meningkatkan profesionalisme prajurit.

"Revisi UU TNI adalah kebutuhan strategis agar tugas dan peran TNI lebih terstruktur serta adaptif terhadap tantangan zaman," ucap Hariyanto.

Dia pun menegaskan bahwa revisi UU TNI menjunjung tinggi supremasi sipil, sebagaimana pernyataan nan disampaikan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto saat rapat berbareng Komisi I DPR, Jakarta, Kamis (13/3).

TNI berkomitmen menjaga keseimbangan peran militer dan otoritas sipil dengan tetap mempertahankan prinsip supremasi sipil, serta profesionalisme militer dalam menjalankan tugas pokok.

Hariyanto mengatakan masyarakat jangan mudah terprovokasi oleh buletin nan sarat kebencian dan tuduhan mengenai pembahasan RUU TNI.

"TNI membujuk seluruh komponen bangsa untuk menjaga persatuan dan tidak mudah diadu domba. Stabilitas nasional kudu tetap kita jaga bersama," kata dia.

(antara/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya