Tnbts Sebut Ladang Ganja Berada Di Luar Jalur Bromo Dan Semeru

Sedang Trending 2 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com --

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menyebut lokasi ladang ganja nan ditemukan beberapa waktu lampau berada di luar jalur wisata Gunung Bromo dan pendakian Gunung Semeru.

Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan ladang ganja nan ditemukan berada di sisi timur area TNBTS.

"Lokasi temuan tanaman ganja tidak berada di jalur Bromo maupun Semeru tapi berada di sisi timur area TNBTS," kata Rudi di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (18/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan pada rentang 18-21 September 2024, petugas Balai Besar TNBTS, Polres Lumajang, TNI dan Perangkat Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang menemukan ladang tanaman ganja.

Lokasi tersebut, kata dia, berada di area Blok Pusung Duwur Resort Pengelolaan Taman Nasional Wilayah Seduro dan Gucialit nan masuk ke dalam wilayah kerja Seksi Pengelolaan TN Wilayah III.

Dia menyatakan bahwa secara administratif letak itu berada di Kecamatan Senduro dan Gucialit, Kabupaten Lumajang.

"Area penemuan tanaman ganja terbilang sangat tersembunyi, lantaran terletak di area nan tertutup semak belukar nan sangat lebat dengan jenis vegetasi kirinyu, genggeng, dan anakan akasia, serta berada di kemiringan nan curam," ucap dia.

Oleh lantaran itu, kata Rudi, jarak antara penemuan ladang ganja nan berada di sisi timur area TNBTS dengan jalur wisata Gunung Bromo dan jalur pendakian Gunung Semeru juga terbilang jauh.

Rudi menyebut area dari jalur wisata Gunung Bromo nan masuk ke dalam area TNBTS berada di sisi barat dengan jarak sekitar 11 kilo meter dari letak penemuan ladang ganja tersebut.

Sedangkan, lanjutnya, untuk titik jalur pendakian Gunung Semeru berada di sisi selatan.
"Jalur pendakian Gunung Semeru berada di sisi selatan dengan jarak sekitar 13 kilo meter," ujar dia.

Senada, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan ladang ganja nan ditemukan bukan perbuatan TNBTS. Menurutnya penemuan tersebut merupakan kerja sama pihak TNBTS dengan kepolisian.

"Bahwa ladang ganja itu bukan hasil karya teman-teman Taman Nasional di sana. Tapi itu bekerja sama dengan kepolisian untuk menemukan ladangnya," ujar Raja Juli dalam pernyataan terkonfirmasi di Jakarta.

Raja Antoni menyampaikan penemuan area ladang ganja dilakukan dengan menggunakandronedan pemetaan berbareng pihak Kepolisian RI serta Polisi Hutan. Ia mengatakan perihal ini sekaligus membantah rumor nan mengaitkan penutupan TNBTS lantaran dengan adanya lahan ganja.

"Pakaidronesegala macam, dan itu tidak mengenai dengan penutupan taman nasional. Kan isunya 'oh ditutup agar ganjanya tidak ketahuan, justru dengandrone, dan teman-teman di Taman Nasional nan menemukan titiknya berbareng Polhut, itu kita cabut dan menjadi peralatan bukti nan kita bawa ke polisi," ujar Raja Antoni.

"InsyaAllah staf kami tidak ada nan begitu, ada juga palingnanamsingkong," tambahnya.

Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kemenhut Satyawan Pudyatmoko menjelaskan pihak TNBTS membantu mengungkap area lahan nan ditanami ganja tersebut.

Pihaknya menurunkan petugas, Polisi Hutan hingga Manggala Agni untuk mengecek letak dengan menggunakan drone.

"Itu kan sebenarnya temuan pada bulan September 2024, waktu itu memang ada penyelidikan Polri nan menangkap tersangka nan punya ladang ganja tersebut, lampau kita dari Taman Nasional ini membantu mengungkapkan dimana ladang ganja itu. Karena ladang ganja itu biasanya ditanam di tempat-tempat nan relatif susah untuk ditemukan, sehingga kita menurunkan petugas termasuk Kepala Balai Taman Nasional waktu itu, Polhut, Masyarakat Mitra Polhut dan juga Manggala Agni nan ada di sana, semua turun ke lapangan dibantu dengan teknologi drone," ujar Satyawan.

Satyawan mengatakan pihaknya lantas memetakan sejumlah area nan diketahui terdapat tanaman ganja. Selanjutnya, Balai Besar TNBTS beserta kepolisian melakukan pencabutan tanaman ganja tersebut untuk selanjutnya diserahkan sebagai peralatan bukti pada pihak kepolisian.

"Kita petakan, ada beberapa titik nan ada ganjanya, kita hitung, lampau dilakukan pencabutan dan setelah itu tentu ada proses ke pengadilan, jadi mulai dari awal penemuan ladang ganja itu sampai dengan pembersihan dan proses pengadilan kita terus lakukan pengawalan," tuturnya.


Pihak Kemenhut sendiri bakal terus melakukan patroli dengan intensif. Hal itu diharapkan agar kasus serupa tidak kembali terjadi di taman nasional.

(antara/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya